Boeing

Boeing Ajukan Pengecualian Aturan Emisi Demi Jual Pesawat Kargo

Boeing Ajukan Pengecualian Aturan Emisi Demi Jual Pesawat Kargo
Boeing Ajukan Pengecualian Aturan Emisi Demi Jual Pesawat Kargo

JAKARTA - Lonjakan kebutuhan logistik udara global mendorong produsen pesawat Boeing mengambil langkah strategis yang tidak biasa. 

Di tengah tekanan regulasi lingkungan yang semakin ketat, perusahaan asal Amerika Serikat itu mengajukan permohonan khusus kepada otoritas penerbangan negaranya agar tetap bisa memenuhi permintaan pasar pesawat kargo yang sedang meningkat tajam.

Permintaan tersebut menyasar pengecualian aturan emisi pesawat terbang yang akan berlaku beberapa tahun mendatang. 

Boeing menilai kebijakan baru berpotensi menghambat penjualan pesawat kargo andalannya, sementara armada pengganti yang lebih ramah lingkungan belum siap diproduksi dalam waktu dekat. 

Situasi ini menempatkan perusahaan pada persimpangan antara kepatuhan regulasi dan keberlanjutan bisnis logistik global.

Tekanan Permintaan Pesawat Kargo Global

Boeing secara resmi meminta Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA) untuk memberikan pengecualian terhadap aturan emisi pesawat. Permohonan tersebut diajukan pada Jumat 19 Desember 2025, seiring tingginya permintaan pelanggan terhadap pesawat kargo Boeing 777F.

Langkah ini diambil agar Boeing tetap dapat menjual 35 unit tambahan pesawat kargo 777F. Menurut perusahaan, permintaan terhadap pesawat tersebut masih sangat kuat, terutama dari pelaku industri logistik dan pengiriman internasional yang membutuhkan armada berbadan lebar untuk mendukung arus perdagangan global.

Boeing menilai bahwa tanpa adanya pengecualian, penjualan pesawat kargo ini akan terhenti lebih cepat dari yang direncanakan. Hal tersebut dinilai berisiko menimbulkan gangguan pada rantai pasok udara yang saat ini menjadi tulang punggung distribusi barang bernilai tinggi lintas negara.

Tantangan Transisi Menuju Pesawat Ramah Lingkungan

Boeing mengakui bahwa pesawat kargo generasi berikutnya, yakni Boeing 777-8 Freighter (777-8F), telah dirancang untuk memenuhi standar emisi baru. Namun, pesawat tersebut diperkirakan baru siap beroperasi setelah aturan emisi mulai diberlakukan secara penuh.

Kondisi ini menciptakan celah waktu yang cukup signifikan. Di satu sisi, regulasi lingkungan semakin ketat. Di sisi lain, kebutuhan pasar terhadap pesawat kargo berbadan lebar masih tinggi dan mendesak.

“Pengecualian ini akan memungkinkan Boeing memenuhi permintaan pelanggan terhadap pesawat kargo sebelum 777-8F mulai beroperasi,” tulis Boeing.

Perusahaan berharap FAA dapat memberikan keputusan paling lambat pada 1 Mei, agar kepastian bisnis dan jadwal produksi bisa tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun bersama para pelanggan.

Aturan Emisi dan Dampaknya terhadap Industri

Aturan emisi pesawat yang menjadi sorotan ini ditetapkan FAA pada Februari 2024, di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden. Kebijakan tersebut mengadopsi standar internasional yang bertujuan menekan emisi karbon dari sebagian besar pesawat besar yang beroperasi di wilayah udara Amerika Serikat.

Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 2028 dan tidak bersifat retroaktif. Artinya, pesawat yang telah beroperasi sebelum aturan diberlakukan tetap diizinkan untuk terbang. Namun, produksi dan penjualan pesawat baru setelah tenggat tersebut akan sangat dipengaruhi oleh standar emisi yang ditetapkan.

Boeing menilai regulasi ini berpotensi mengganggu kelancaran rantai pasok global, terutama di sektor logistik udara. Pesawat kargo berbadan lebar dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga arus perdagangan internasional, khususnya untuk pengiriman barang bernilai tinggi dan sensitif waktu.

Kontribusi Ekonomi dan Risiko Kehilangan Nilai Ekspor

Dalam dokumen pengajuannya, Boeing menekankan besarnya kontribusi pesawat kargo terhadap perekonomian Amerika Serikat. Perusahaan menyebutkan bahwa kargo udara menjadi tulang punggung perdagangan global modern.

“Dari sekitar 600 miliar dollar AS atau setara Rp 10.016 triliun barang yang diekspor melalui kargo udara pada 2024, lebih dari 260 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.334 triliun diangkut menggunakan pesawat kargo berbadan lebar besar,” kata Boeing.

Boeing juga menegaskan bahwa setiap unit pesawat 777F yang diekspor ke pelanggan luar negeri memberikan kontribusi sekitar 440 juta dollar AS atau setara Rp 7,34 triliun terhadap nilai katalog. Dampak tersebut secara langsung memengaruhi neraca perdagangan Amerika Serikat.

Tanpa adanya pengecualian aturan emisi, Boeing memperkirakan potensi nilai ekspor Amerika Serikat yang hilang dapat melampaui 15 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 250 triliun. Angka tersebut mencerminkan bukan hanya kerugian perusahaan, tetapi juga risiko ekonomi yang lebih luas bagi sektor industri dan perdagangan nasional.

Di tengah transisi menuju industri penerbangan yang lebih ramah lingkungan, Boeing berharap pendekatan bertahap tetap memungkinkan keberlanjutan bisnis sekaligus mendukung target pengurangan emisi jangka panjang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index