JAKARTA - Pemerintah kini menekankan pemberdayaan ekonomi lokal melalui koperasi sebagai salah satu upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi dan akses permodalan bagi masyarakat, sehingga peran warga tidak lagi hanya sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai pelaku aktif ekonomi di lingkungannya.
Ferry Joko Juliantono menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki keberpihakan terhadap rakyat melalui Program Koperasi Desa Merah Putih. Pernyataan itu disampaikan saat Ferry menghadiri Haul Guru Bangsa Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto ke-92 di Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.
“Ada Menteri Koperasi dan Presidennya sekarang punya keberpihakan dengan koperasi. Ada program Koperasi Desa ini, Insya Allah Bapak Ibu semuanya, dalam waktu satu-dua bulan ini akan terbentuk koperasi-koperasi desa di seluruh desa-desa dan kelurahan Indonesia,” ujar Ferry.
Program koperasi desa sebagai instrumen ekonomi lokal
Ferry menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi alat untuk memperbaiki kesehatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Program ini dirancang agar masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima manfaat bantuan sosial atau program pemerintah semata.
“Jadi oleh Presiden, masyarakat khususnya masyarakat desa, tidak boleh lagi hanya menjadi penerima manfaat. Tidak boleh lagi hanya jadi penerima BLT, Bansos, PKH, Bantuan Pangan Non Tunai,” jelas Ferry.
Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin mengubah peran masyarakat desa dari sekadar konsumen atau penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang aktif. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi sarana untuk memutar modal, membangun usaha lokal, dan memperkuat jaringan distribusi di desa.
Akses permodalan dan fasilitas bagi koperasi
Ferry menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin masyarakat desa mendapatkan akses permodalan yang lebih luas. Hal ini meliputi pembangunan infrastruktur koperasi, gudang, gerai, dan alat perlengkapan usaha, selain modal kerja untuk mendukung kegiatan ekonomi lokal.
“Sekarang yang jauh lebih penting adalah dibukakan akses permodalannya oleh Presiden. Sekarang dibuatkan bangunan gudang, gerai, dan alat perlengkapan, serta modal kerja untuk Koperasi Desa Merah Putih,” ucap Ferry.
Pemerintah menekankan bahwa dukungan permodalan ini tidak terbatas pada bank konvensional atau lembaga keuangan formal saja. Tujuannya adalah agar masyarakat desa memiliki fleksibilitas dalam mengembangkan usaha koperasi dan meningkatkan kapasitas ekonomi lokal secara nyata.
Dampak ekonomi di desa diharapkan signifikan
Dengan program Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan akan terjadi perputaran uang yang lebih besar di tingkat desa. Pertumbuhan ekonomi lokal diyakini akan meningkat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan berkelanjutan di masyarakat desa.
“Dan Insya Allah, dengan itu akan ada perputaran uang di desa, ada pertumbuhan ekonomi di desa, dan akan ada perubahan yang relatif cukup signifikan,” kata Ferry.
Program ini juga menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk menegaskan peran pemerintah dalam mengatur sistem ekonomi nasional. Ferry menyebutkan, sejak Indonesia menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan IMF pada 1998, praktik ekonomi nasional banyak mengikuti arahan lembaga keuangan internasional. Kini, pemerintah hadir kembali untuk mengatur praktik ekonomi sesuai kepentingan nasional.
Pemerintah hadir untuk mengatur sistem ekonomi nasional
Menurut Ferry, keberadaan pemerintah dan presiden sebagai pengambil kebijakan ekonomi strategis menjadi kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara merata. Keberpihakan ini mencerminkan perubahan fokus dari sekadar mengikuti aturan pasar global menjadi membangun sistem yang mengutamakan kepentingan rakyat.
“Presiden menyampaikan, sekarang negara, pemerintah, harus hadir lagi untuk mengatur sistem dan praktik ekonomi Indonesia," ujar Ferry.
Dengan dukungan kebijakan ini, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bukan hanya menjadi sarana ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kemandirian desa. Koperasi akan memperkuat ikatan sosial dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan ekonomi, sehingga peran desa dalam pertumbuhan nasional semakin nyata.
Ke depan, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi indikator penting sejauh mana kebijakan pemerintah berhasil memberdayakan masyarakat, meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, dan menumbuhkan kesadaran masyarakat sebagai pelaku ekonomi aktif.