Libur Sekolah 2026: Kapal Merak-Bakauheni Diuji, Tiket Ferry Diskon

Senin, 15 Juni 2026 | 00:53:01 WIB
Kemenhub memperketat pengawasan keselamatan transportasi laut [FOTO : NET].

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengintensifkan pengawasan aspek keselamatan sektor transportasi laut guna mengantisipasi lonjakan pergerakan mobilitas publik sepanjang masa libur sekolah 2026 yang dijadwalkan bergulir mulai tanggal 20 Juni mendatang.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Samsuddin mengutarakan bahwa proses pengecekan dilangsungkan demi menggaransi armada kapal yang melayani publik sepanjang masa liburan telah memenuhi regulasi keselamatan serta keamanan pelayaran. 

Langkah pemeriksaan ini merangkum legalitas dokumen kapal beserta para awak, kesiapan fasilitas keselamatan, alat komunikasi radio dan navigasi, kelayakan struktur serta mesin kapal, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” ujarnya, dikutip pada Senin (15/6/2026).

Jajaran tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector KSOP Kelas I Banten melangsungkan pengecekan pada lima armada kapal Ro-Ro yang beroperasi di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni, meliputi KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, serta KMP Legundi. 

Melalui agenda pengecekan yang bergulir pada 10 Juni–12 Juni ini, tim mendapati beberapa temuan minor di sejumlah kapal. 

Pihak perusahaan operator kapal diwajibkan untuk segera membenahi dan melengkapi kekurangan itu selaras dengan aturan dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.

Berdasarkan penjelasan Samsuddin, masa libur sekolah senantiasa identik dengan melonjaknya arus pergerakan masyarakat yang memprioritaskan moda transportasi laut. 

Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan wajib menegakkan kepatuhan atas standar keselamatan pelayaran. 

Selaras dengan langkah yang ditempuh pihak regulator, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mematangkan kesiapan sektor pelayanan penyeberangan di rupa-rupa jalur strategis, terutama lintasan Merak–Bakauheni. 

Pihak korporasi memaksimalkan operasional armada, menaikkan mutu pelayanan, sekaligus memperkokoh faktor keselamatan demi mengantisipasi lonjakan kuantitas penumpang serta kendaraan sepanjang musim liburan.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengutarakan bahwa faktor keselamatan, keamanan, beserta kenyamanan para pengguna jasa senantiasa bertindak selaku prioritas utama korporasi sepanjang masa liburan sekolah. 

Pihak ASDP turut mendongkrak kesiapan para personel operasional serta layanan pelanggan, memperkuat penyampaian informasi perjalanan, mempercepat respons aduan, sekaligus mempererat koordinasi bersama rupa-rupa instansi demi menjaga kelancaran pergerakan kendaraan dan penumpang. 

Pada aspek fasilitas, korporasi menyediakan aneka fasilitas penunjang di area pelabuhan seperti ruang tunggu dengan penyejuk udara, charging station, kursi pijat, sarana ibadah, hingga gerai makanan dan minuman.

Di luar penguatan sektor operasional, ASDP ikut mendukung program stimulus ekonomi dari pemerintah lewat pemberian potongan harga tarif jasa pelabuhan senilai 100 persen atau setara rata-rata 21,9 persen dari akumulasi tarif tiket penyeberangan. 

Program promo ini diperuntukkan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan Golongan II, serta kendaraan Golongan IVA di tujuh jalur penyeberangan, termasuk rute Merak–Bakauheni baik untuk kategori layanan reguler maupun ekspres.

“Pembelian tiket dengan tarif diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026,” katanya.

Untuk penyeberangan Merak–Bakauheni kategori layanan ekspres, tarif bagi penumpang menyusut dari Rp84.800 menjadi Rp44.000. 

Tarif kendaraan Golongan II berkurang dari Rp129.677 menjadi Rp83.616, sedangkan untuk Golongan IVA menyusut dari Rp749.128 menjadi Rp550.937. 

Sementara itu pada kategori layanan reguler, tarif untuk penumpang menyusut dari Rp22.700 menjadi Rp18.100. Tarif kendaraan Golongan II berkurang dari Rp62.100 menjadi Rp46.400, sedangkan untuk Golongan IVA menyusut dari Rp481.800 menjadi Rp31.200.

Berikut rincian tarif diskon pada jalur penyeberangan Merak–Bakauheni:

Layanan Ekspres

Penumpang: dari Rp84.800 menjadi Rp44.000

Golongan II: dari Rp129.677 menjadi Rp83.616

Golongan IVA: dari Rp749.128 menjadi Rp550.937

Layanan Reguler

Penumpang: dari Rp22.700 menjadi Rp18.100

Golongan II: dari Rp62.100 menjadi Rp46.400

Golongan IVA: dari Rp481.800 menjadi Rp431.200

Di luar aspek yang telah dipaparkan tersebut, ketentuan jadwal operasional perjalanan kapal LRT Jabodebek terpantau masih sama seperti ketentuan sebelumnya.

Terkini