JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan agar terus menjaga kelestarian hutan demi mendukung kebijakan nasional terkait penyerapan emisi karbon.
Dewan Penasihat Ahli Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Kemenhut RI, Ruandha Agung Sugardiman, dalam keterangan tertulis di Wamena, Kamis, menyebut bahwa Papua Pegunungan mempunyai peran sangat strategis dalam upaya pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Indonesia.
“Papua Pegunungan masih memiliki kawasan hutan yang baik, maka pemerintah provinsi dan delapan kabupaten harus dapat menjaga atau mempertahankan kelestarian hutan sehingga fungsi hutan dalam menyerap gas karbon dapat berjalan optimal,” katanya.
Menurut Ruandha, terdapat tiga agenda besar dalam Program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yaitu aksi mitigasi pengendalian emisi, menjaga keberlangsungan hutan, serta menambah stok karbon.
“Sosialisasi yang kami gelar beberapa waktu lalu diharapkan pemerintah provinsi maupun kabupaten se-Papua Pegunungan membuat regulasi dan kebijakan dalam pengendalian hutan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa stok karbon merupakan jumlah total karbon yang tersimpan dalam komponen ekosistem di waktu tertentu.
Hal ini dinilai krusial untuk pengendalian perubahan iklim karena karbon yang tersimpan di hutan atau lahan gambut tidak terlepas ke atmosfer menjadi GRK.
“Kami beberapa waktu lalu saat sosialisasi menyerahkan bibit pohon secara simbolis untuk mendukung pemerintah daerah se-Papua Pegunungan untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, sehingga keberadaan oksigen dapat terjaga dengan baik,” katanya.
Ia menambahkan, kawasan hutan di Papua Pegunungan berperan vital sebagai benteng utama penyangga ekosistem bumi, penyimpan stok karbon yang besar, serta penjaga tata air untuk wilayah hulu.
“Selain menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati unik, hutan ini adalah ruang hidup, sumber pangan, dan obat tradisional bagi masyarakat adat setempat. Lebih dari itu, hutan Papua Pegunungan menjadi penyaring utama gas korban di Indonesia dan dunia,” ujarnya.
Sebagai informasi, Papua Pegunungan memiliki kawasan hutan seluas 5.121.331,29 hektare yang terdiri dari hutan terbatas sebesar 474.745,07 hektare, hutan produksi sebesar 341.866,48 hektare, serta hutan yang dapat dikonversi sebesar 2.510,71 hektare. Selain itu, terdapat hutan lindung seluas 1.840.415,99 hektare dan hutan konservasi seluas 1.802.624,72 hektare.