SOKSI dan Kementerian P2MI Jalin Kerja Sama Lindungi Pekerja Migran

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:35:32 WIB
Dukung Pelindungan PMI, SOKSI Teken MoU dengan Kementerian P2MI [FOTO : NET].

JAKARTA - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) guna mendukung upaya pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah membangun kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah bagi para PMI yang dikenal sebagai pahlawan devisa.

“Ini bagian dari membangun komunikasi yang efektif agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, SOKSI siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk memastikan berbagai program tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, khususnya para PMI.

Ia berharap SOKSI dapat berkontribusi dalam memperkuat sosialisasi program pemerintah di bidang pelindungan pekerja migran, serta membangun pemahaman yang lebih baik di masyarakat terkait kebijakan yang telah dijalankan.

Menurutnya, visi Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita menekankan bahwa PMI harus mendapatkan pelindungan menyeluruh, peningkatan kesejahteraan, serta penciptaan tenaga kerja dengan keterampilan tinggi.

“Tentunya upaya membangun jembatan kerja sama ini supaya masyarakat juga memahami apa yang sudah dijalankan pemerintah itu jangan disalahtafsirkan," kata dia.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemerintah sedang mendorong perubahan paradigma penempatan tenaga kerja dari pekerja berkeahlian rendah menuju tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi.

"Jadi, sebenarnya pekerja migran Indonesia sekarang ini mayoritas sudah skilled workers dan formal. Ini sesuai dengan arahan Pak Presiden," kata dia.

Ia menambahkan, pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang membutuhkan pelindungan menyeluruh, bukan sekadar komoditas ekonomi.

"Semua stakeholder harus terlibat dalam konteks bagaimana mempersiapkan Pekerja Migran di sisi hulunya, pengawasan, pelindungan, sampai pemberdayaan ketika mereka selesai bekerja di luar negeri," katanya.

Terkini