RUU Perumahan Percepat Pemanfaatan Lahan Negara untuk Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:58:01 WIB
Kementerian PKP: RUU Perumahan Optimalkan Lahan Negara untuk Rakyat [FOTO : NET].

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan mendorong agar tanah milik negara dapat dimanfaatkan secara cepat dan tepat untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Misalnya bagaimana pemanfaatan lahan-lahan milik negara yang memang dikuasai oleh pihak ketiga seperti di Tanah Abang supaya bisa digunakan dengan cepat dan tepat bagi rakyat, terutama bagi rakyat-rakyat kecil," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/06/2026).

Kementerian PKP, ungkapnya, tengah mematangkan RUU Perumahan tersebut.

"Kami persiapkan terus supaya beberapa tema pokok baik soal lahan, pembiayaan, kemudian juga soal data, hal yang terkait semua soal perumahan. Kemudian lintas sektoral banyak. Jadi bagaimana semua bisa sinergi terutama antara pemerintah pusat dan daerah, sesama kementerian," ujar Ara.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyusunan RUU Perumahan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga kepentingan utama, yakni rakyat, negara, dan dunia usaha.

Regulasi ini diharapkan menjadi jawaban atas tantangan sektor perumahan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi dan industri hunian.

Pemerintah tengah menyusun RUU tentang Perumahan yang mencakup pengaturan mengenai ketersediaan lahan serta skema pembiayaan hunian bagi masyarakat.

Ara menyatakan pemerintah akan bergerak cepat dalam menyusun rancangan aturan perumahan agar dapat memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan nasional.

Ia optimistis proses penyiapan dan pembahasan regulasi tersebut berjalan lancar dengan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perumahan.

Ara menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem perumahan nasional serta mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Terkini