Freeport Ajukan Draf Perjanjian Divestasi Saham 12 Persen ke Pemerintah

Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37:31 WIB
Perpanjangan IUPK, Freeport Serahkan Draf Divestasi Saham ke Pemerintah [FOTO : NET].

JAKARTA – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, menyatakan bahwa pihak perusahaan telah menyerahkan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen kepada pemerintah sebagai bagian dari proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” ujar Tony kepada ANTARA saat ditemui usai acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (17/6) malam.

Tony menjelaskan bahwa perjanjian pengalihan saham tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum penerbitan perpanjangan IUPK yang berlaku hingga 2041. 

Pengalihan kepemilikan 12 persen saham Freeport-McMoRan Inc. (FCX) di PTFI kepada pemerintah ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) terkait perpanjangan IUPK di Grasberg, Papua Tengah. Dengan demikian, draf perjanjian tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati.

“Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares (pengalihan saham) sebelum 2041 (penerbitan IUPK). Saat ini belum (ditandatangani), masih dalam proses,” kata Tony.

Nota Kesepahaman tentang perpanjangan IUPK PTFI sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, dan Tony Wenas di Washington DC, Amerika Serikat, pada Rabu (18/2).

Melalui MoU tersebut, pemerintah dan PTFI menyepakati enam poin utama, mulai dari perpanjangan hak operasi selama umur cadangan, peningkatan dukungan bagi masyarakat Papua, hingga percepatan pelaksanaan studi eksplorasi dan hilirisasi domestik. Salah satu poin krusial adalah pada 2041, FCX akan mengalihkan 12 persen kepemilikan saham di PTFI kepada pemerintah.

“Semoga kami bisa mendapatkan perpanjangan IUPK, sehingga operasional kami atau manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, kepada Provinsi Papua Tengah, dan kabupaten lain di Papua Tengah, juga kepada Indonesia, bisa berlanjut sampai dengan usia tambang itu,” ujar Tony.

Terkini