Serangan DDoS di Indonesia Melonjak 62 Persen, 41 Persen Disertai Tebusan

Kamis, 18 Juni 2026 | 00:51:31 WIB
Perusahaan keamanan siber, StormWall.

JAKARTA - Ancaman siber di Indonesia kian meningkat. Laporan terbaru dari perusahaan keamanan siber StormWall mencatat kenaikan serangan Distributed Denial of Service (DDoS) terhadap organisasi di Indonesia sebesar 62 persen pada kuartal pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

StormWall tercatat telah memitigasi lebih dari 280.000 serangan dalam kurun waktu tiga bulan, atau rata-rata 3.100 serangan per hari. 

Secara teknis, DDoS adalah serangan yang bertujuan melumpuhkan situs web atau server dengan membanjirinya menggunakan lalu lintas internet palsu agar tidak bisa diakses oleh pengguna normal.

Berbeda dengan tren global yang didominasi oleh hacktivisme akibat konflik geopolitik, serangan DDoS di Indonesia mayoritas bermotif finansial. 

Sekitar 70 persen serangan di Indonesia didorong oleh kepentingan komersial, di mana 41 persen di antaranya disertai dengan tuntutan tebusan—angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang hanya berada di kisaran 30 persen.

"Di Indonesia, serangan DDoS lebih berkaitan dengan uang daripada politik," ujar Pendiri dan CEO StormWall, Ramil Khantimirov, Kamis (18/6/2026).

Beberapa temuan kunci dalam laporan tersebut meliputi:

Durasi Serangan: Serangan di Indonesia cenderung lebih lama; hanya 62 persen serangan yang berakhir dalam waktu kurang dari lima menit, berbanding dengan rata-rata global yang mencapai 78 persen.

Kompleksitas: Serangan multi-vector (menggabungkan dua atau lebih vektor) meningkat 47 persen.

Sektor Sasaran: Telekomunikasi menjadi target utama (26 persen), disusul industri hiburan (22 persen), dan sektor keuangan (17 persen).

StormWall juga menyoroti tren meningkatnya aktivitas low-and-slow probing, yakni serangan intensitas rendah yang dilakukan secara bertahap untuk mencari titik lemah sistem sebelum pelaku melancarkan serangan utama. 

Fenomena ini dinilai sangat berbahaya bagi organisasi yang belum memiliki sistem perlindungan DDoS yang andal.

Terkini