BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Manfaat Rp49,3 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:49:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta serta ahli warisnya.

Penyerahan simbolis ini berlangsung dalam acara Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/2026).

Manfaat yang disalurkan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Para penerima manfaat terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pekerja rentan yang didukung anggaran Pemprov Jabar, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perlindungan ini krusial untuk memutus mata rantai kemiskinan yang kerap terjadi ketika seorang pekerja rentan kehilangan mata pencaharian akibat musibah.

"Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang," ujar Dedi.

Saat ini, Pemprov Jabar telah memberikan perlindungan bagi sekitar 1 juta pekerja rentan dan menargetkan perluasan cakupan hingga 2 juta pekerja di masa depan.

Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menambahkan bahwa kolaborasi ini memberikan kepastian masa depan bagi keluarga pekerja.

"Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar, tetapi rasa aman bagi ribuan keluarga pekerja," tutur Harjono.

Ia berharap sinergi lintas sektor ini dapat terus diperkuat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru di Jawa Barat.

Terkini