Menteri PKP Pastikan Suku Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:30:31 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan dan tetap bertahan di angka 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran. 

Ia menegaskan, meskipun terjadi peningkatan BI Rate, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa mendapatkan rumah dengan cicilan terjangkau.

"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," ujar Maruarar di Jakarta, Jumat.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tenor KPR FLPP hingga 40 tahun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, telah dibahas secara intensif dan siap dijalankan sesuai regulasi. 

Dalam rapat bersama Danantara Indonesia, Maruarar membahas dukungan strategis untuk Program 3 Juta Rumah, termasuk optimalisasi aset rumah susun milik BUMN. 

Terkait realisasi penyaluran FLPP Tahun 2026, hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit atau 22,36 persen dari target tahunan sebanyak 350.000 unit.

Selain membahas program perumahan, rapat tersebut juga menyoroti penyelesaian rumah susun Meikarta, mulai dari proses hibah hingga penentuan BUMN yang akan ditugaskan. 

Pemerintah juga tengah menyusun Instruksi Presiden (Inpres) melalui Danantara sebagai instrumen percepatan penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Terkini