ESDM Perkuat Penerapan ESG dalam Tata Kelola Pertambangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 | 20:43:01 WIB
Kemen ESDM Integrasikan Aspek ESG ke RKAB Perusahaan Tambang [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konsisten memperkokoh implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam sistem tata kelola pertambangan nasional sejalan dengan melonjaknya tuntutan pasar internasional pada praktik penambangan yang berkelanjutan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengemukakan bahwa penguatan ESG menjelma menjadi poin esensial lantaran standar keberlanjutan di masa kini tidak lagi sebatas parameter kepatuhan hukum, melainkan turut menentukan nilai daya saing industri mineral tanah air di kancah global.

"Pasar global saat ini tidak hanya menilai kualitas produk mineral yang dihasilkan, tetapi juga menilai bagaimana mineral tersebut diproduksi," kata Cecep dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut penuturannya, pihak pemerintah sudah mulai menyatukan aspek ESG ke dalam tahapan evaluasi serta legalitas persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik korporasi pertambangan.

Ia menjabarkan dari koridor sosial, perusahaan dibebani kewajiban untuk menggulirkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang formulasinya disusun secara terpadu bersama pemerintah daerah.

Sedangkan dari pilar lingkungan, korporasi dipacu untuk mendongkrak efektivitas energi, menekan volume emisi, mempertegas tata kelola limbah beserta air tambang, hingga melaksanakan agenda reklamasi serta pascatambang lewat cara yang bertanggung jawab.

Cecep menyebutkan sejumlah wilayah tambang terpantau sudah mengadopsi ESG lewat indikator baku seperti IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance) sekaligus menempuh efisiensi energi serta reduksi emisi via langkah elektrifikasi alat berat maupun pemanfaatan lumbung energi yang lebih hijau.

Di samping itu, Ditjen Minerba saat ini tengah melangsungkan kajian mendalam demi menyelaraskan benchmark nasional dengan implementasi ESG global lewat analisis kesenjangan (gap analysis) antara regulasi domestik dan standar internasional.

Berdasarkan pandangan Cecep, langkah itu mendesak untuk diambil lantaran kian banyak korporasi dunia yang menetapkan standar keberlanjutan sebagai klausul wajib dalam kontrak pasokan bahan baku, terkhusus bagi sektor industri kendaraan listrik, energi bersih, serta manufaktur teknologi.

Ia memberi contoh jalinan kemitraan Vale Indonesia bersama pabrikan otomotif raksasa dunia seperti Ford dan Volkswagen yang mengadopsi standar ESG ke dalam lingkaran rantai pasok mineral mereka.

Cecep memaparkan bahwa komoditas mineral yang diproses secara bertanggung jawab serta memenuhi kualifikasi standar ESG mempunyai nilai tambah sekaligus prospek pasar yang jauh lebih luas. Implementasi ESG dirasa kian krusial bagi Indonesia yang menggenggam deposit cadangan mineral strategis layaknya nikel, tembaga, timah, hingga bauksit.

Menurutnya, hambatan industri pertambangan di masa depan tidak sekadar bertumpu pada kapasitas menggenjot volume produksi, namun juga kemampuan memenuhi standar keberlanjutan yang dipatok oleh pasar internasional.

"Pasar global saat ini bergerak ke arah yang semakin menuntut praktik pertambangan berkelanjutan. Karena itu ESG bukan lagi sekadar kepatuhan, tetapi telah menjadi faktor penentu daya saing dan akses pasar bagi industri mineral," ujarnya.

Terkini