Dasco Pimpin Safari DPR ke Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:00:02 WIB
Bahas RUU Pemilu, DPR Gelar Safari ke Partai Non-Parlemen [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dijadwalkan memimpin kunjungan politik DPR ke jajaran partai politik non-parlemen demi menjaring berbagai masukan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menuturkan, agenda ini dijalankan supaya perumusan draf RUU Pemilu tidak sekadar menampung masukan dari kelompok masyarakat sipil serta civitas akademika, melainkan juga dari partai politik yang belum berhasil menembus parlemen.

"Intinya begitu, selain civil society, kampus, kami dalam menyusun draf rancangan RUU ini kami mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kami mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada," kata Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Bima menjabarkan bahwa rangkaian kegiatan safari politik tersebut ditargetkan dapat berjalan sebelum DPR memasuki masa reses yang diagendakan pada akhir Juli 2026.

"Yang jelas sebelum masa reses kami akan ada kunjungan. Insya Allah minggu depan sudah teragendakan," kata Bima.

Bima menggarisbawahi terdapat beberapa poin krusial dalam RUU Pemilu yang bakal dikonsultasikan dengan partai non-parlemen, di antaranya mencakup ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), wilayah daerah pemilihan (dapil), hingga alokasi jumlah kursi di tiap-tiap dapil.

Kendati demikian, Politikus PDI-P tersebut mengutarakan bahwa urusan teknis serta tata cara pertemuan dengan parpol non-parlemen tersebut sejauh ini masih dalam tahap penggodokan.

"Karena ini masih begini, masih disusun antara kami datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," kata Bima.

Berdasarkan kabar sebelumnya, Dasco mengonfirmasi bahwa seluruh fraksi di DPR telah siap sedia untuk mengkaji revisi UU Pemilu. Proses pengkajian itu bakal dimulai sejak tahap formulasi naskah akademik sampai penelaahan pasal per pasal.

Dasco pun mengemukakan bahwa Komisi II DPR bakal membuka keran partisipasi bagi masyarakat luas demi menjaring saran yang lebih komprehensif terkait perubahan UU Pemilu. Bahkan, revisi UU Pemilu tersebut berpotensi menjadi usulan inisiatif dari pihak DPR.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menambahkan, internalnya bakal melakukan kunjungan kerja (roadshow) ke jajaran partai non-parlemen sekaligus berbagai organisasi kemasyarakatan guna mengumpulkan aspirasi mengenai perbaikan UU Pemilu.

Berdasarkan pandangan Rifqinizamy, kebijakan tersebut menjadi langkah konkret menyikapi instruksi dari pimpinan DPR agar Komisi II konsisten menyerap masukan demi memperkaya substansi materi dalam pemaparan RUU Pemilu.

Terkini