Harga Gas Industri Naik, ESDM Selidiki Perbedaan di Lapangan

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:28:32 WIB
Gas Industri Disebut Melonjak, ESDM Investigasi Potensi Gap [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan resmi seputar isu lonjakan harga gas industri yang dicemaskan bakal memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi kalangan buruh di lini sektor manufaktur.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan, sejatinya patokan nominal gas untuk sektor industri bertengger pada level US$8 per MMBtu. Menurut pandangannya, apabila fakta harga gas di lantai lapangan kedapatan melampaui batas tersebut, internalnya berkomitmen melangsungkan agenda penyelidikan mendalam.

"Jadi kami juga [akan cari tahu] industri yang mana ini. Jadi kami kan harus dalami ini informasinya. Jadi ini kebijakan kami beda, kenyataannya ini kami harus evaluasi terhadap gap yang ada," tutur Yuliot ditemui di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Yuliot menjelaskan, pihak otoritas bahkan pada waktu sebelumnya telah memangkas nilai jual gas untuk sektor industri dari angka awal US$8,7 per MMBtu menuju level US$8 per MMBtu. Kebijakan penurunan harga itu sengaja diorientasikan demi mendongkrak ketahanan industri domestik.

"Jadi untuk kami lihat orientasi ekspor, ya kemudian investasinya besar dan juga ini dalam rangka hilirisasi harga gasnya kami turunkan dari U$8,7 menjadi US$8. Jadi ini dalam rangka meningkatkan industri dalam negeri," jelasnya.

Kabar buruk seputar ancaman gelombang PHK terhadap para karyawan industri imbas dari apresiasi harga gas dipaparkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani. Ia mengutarakan, sekurangnya 50.000 buruh terancam kehilangan pekerjaan akibat imbas lonjakan harga gas industri.

Andi Gani menyampaikan bahwasanya tren kenaikan harga gas industri pada saat ini terpantau sudah tidak dapat dijangkau oleh kemampuan para pelaku usaha. 

Semenjak kondisi geopolitik global mengalami gejolak pada tahun ini, harga gas industri diklaimnya telah berangsur merangkak naik secara signifikan dari level US$8 per MMBtu (satuan standar internasional untuk mengukur jumlah energi panas dari gas bumi) menyentuh angka US$22 per MMBtu.

“Ketika pengusaha tidak dapat membeli lagi gas industri, yang terjadi adalah berhenti produksi. Ketika berhenti produksi, pasti berpengaruh terhadap pekerja,” kata Andi Gani kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Senin (22/6/2026).

Ia mengeklaim sudah memberikan peringatan kepada pihak pemerintah seputar betapa krusialnya problem gas industri bagi masa depan kelangsungan usaha serta nasib para pekerja di Tanah Air semenjak beberapa bulan yang lalu. Menurut analisis Andi Gani, mayoritas elemen buruh yang terancam terkena PHK tersebut berstatus sebagai tenaga kerja di sektor pabrik keramik. Lantaran hal itu, ia mendesak adanya langkah respons cepat dari jajaran pemerintah.

“Ada satu pabrik besar keramik di Bekasi itu sudah menyatakan PHK seluruh pekerja. Ini yang kami minta kepada pemerintah segera bertindak cepat,” katanya.

Terkini