Menteri ESDM Pastikan Kontrak Impor Minyak dari Rusia Telah Dilakukan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00:02 WIB
Bahlil: Indonesia dan Rusia Sudah Deal Kontrak G2G Impor Minyak [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan kepastian bahwa kesepakatan kontrak impor minyak mentah dari Rusia sudah berjalan dan siap untuk ditingkatkan pada tahap berikutnya.

“Saya coba cek secara teknis, ya. Tapi yang saya tahu adalah kontrak sudah dilakukan oleh Lemigas (Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi), BLU (Badan Layanan Umum) daripada Kementerian ESDM,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/06/2026).

Menyangkut jumlah volume minyak mentah yang bakal didatangkan dari Rusia, ia menyebutkan terdapat peluang ekspansi ke depan secara lebih luas.

“Untuk volume dia itu bisa berkembang lebih banyak lagi. Tapi nanti kontraknya coba saya liat lagi,” ujar Bahlil.

“Kami kan sudah ada deal antara G2G (government-to-government) dengan Presiden Putin dan Presiden Prabowo. Dan saya sudah juga melakukan komunikasi dengan Menteri ESDM Rusia,” katanya menambahkan.

Sementara itu pada momen sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa Indonesia bakal tetap meneruskan aktivitas impor minyak mentah dari Rusia, sekalipun rute pelayaran di Selat Hormuz dioperasikan kembali pasca-meredanya gesekan politik di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut diposisikan sebagai bagian dari perwujudan janji impor minyak dengan volume menyentuh 150 juta barel dari Rusia, yang bakal direalisasikan secara berkala sampai penghujung tahun 2026, selaku kelanjutan hasil lawatan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia.

Di pihak lain, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergey Tolchenov mengemukakan bahwa Pemerintah Indonesia hingga kini masih belum melayangkan permohonan secara spesifik menyangkut transaksi pembelian minyak serta kemitraan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) bersama negaranya.

“Kami juga memerlukan informasi yang lebih spesifik dari pemerintah Indonesia, perusahaan-perusahaan Indonesia, jenis minyak apa yang mereka perlukan, berapa jumlah minyaknya, pelabuhan mana yang akan digunakan, dan bagaimana pembayaran akan dilakukan,” kata Tolchenov di Jakarta, Rabu (23/6/2026).

Dia menyampaikan hal tersebut barangkali tergolong sebagai kendala teknis, namun bermakna sangat praktis serta wajib dibedah secara mendalam dalam setiap dokumen perjanjian kerja sama.

Terkini