Bahlil Sebut Lemigas Telah Teken Kontrak Impor Minyak dari Rusia

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:51:01 WIB
Lewat BLU Lemigas, Kontrak Impor Minyak Asal Rusia Resmi Diteken [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan bahwa kesepakatan kontrak pasokan impor minyak dari negara Rusia telah resmi ditandatangani. 

Agenda pelaksanaan impor tersebut nantinya bakal dieksekusi oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Untuk diketahui, Lemigas sendiri berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang bernaung di bawah payung Kementerian ESDM.

Kendati demikian, Bahlil menyatakan masih harus meninjau ulang dinamika teknis menyangkut pelaksanaan distribusi impor dimaksud, termasuk perihal lini masa kedatangan pasokan minyak tersebut ke wilayah Indonesia.

"Saya coba cek secara teknis ya, tapi yang saya tahu adalah kontrak sudah dilakukan, dilakukan Lemigas, BLU daripada Kementerian ESDM," ujar Bahlil saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia pun menggaransi bahwa regulasi mengenai pembatasan distribusi pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang tengah diaplikasikan oleh otoritas Rusia di wilayah Moskwa dan sekitarnya, tidak bakal mengusik atau menghambat rencana impor minyak Indonesia dari negara tirai besi tersebut.

Menurut pandangannya, jalinan kemitraan pengadaan energi antara pihak Indonesia dan Rusia bakal tetap bergulir lantaran dilandasi oleh nota kesepakatan antarpemerintah alias government to government (G to G).

"Kami kan sudah ada deal antara G to G dengan Presiden Putin dan Presiden Prabowo. Dan saya kan sudah juga melakukan komunikasi dengan Menteri ESDM Rusia," ucap Bahlil.

Pada momentum sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memaparkan, agenda impor komoditas minyak dari Rusia tersebut ditujukan guna mencukupi keperluan pasokan nasional sampai dengan pengujung tahun.

Komitmen kerja sama impor itu terwujud sebagai buah dari agenda lawatan kerja Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuju ke Rusia pada pertengahan April 2026 yang lalu.

Munculnya pertimbangan alur eksekusi impor lewat instansi BLU dipicu lantaran pelaksanaan aktivitas impor yang dijalankan oleh pihak BUMN mengikat konsekuensi hukum tertentu dalam alur pengadaan barang, seperti adanya kewajiban melewati proses tender, hal mana berbeda dengan konsep kerja sama antarnegara (G2G).

Regulasi mengenai ketetapan impor minyak via BLU ini pun telah resmi dipayungi di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026.

"Ini kami akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya adalah Lemigas. Jadi pengadaan dari Lemigas," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Terkini