Kemenkeu Kembali Tempatkan Dana Rp281 Triliun di Bank Himbara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:12:01 WIB
Jaga Likuiditas Bank, Kemenkeu Titip Dana Rp281 Triliun di Himbara [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah untuk menempatkan kembali dana kas negara senilai Rp281 triliun pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sampai akhir Desember 2026.

Di samping itu, Kemenkeu pun menyediakan suplemen dana siaga (standby) senilai Rp100 triliun yang bisa dimanfaatkan bilamana sektor perbankan memerlukan tambahan likuiditas.

"Dana (SAL) pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/06/2026).

Kebijakan ini ditempuh karena lini perbankan dipandang masih memerlukan sokongan likuiditas demi mengawal kelancaran penyaluran kredit. Berdasarkan paparan Juda, ketertarikan kredit dari pelaku usaha masih terhitung tinggi sehingga likuiditas bank wajib konsisten dirawat.

Juda menjabarkan, pemerintah sempat mengosongkan dana SAL senilai Rp110 triliun pada Juni 2026 dari jumlah akumulasi penempatan dana terdahulu yang tersisa Rp281 triliun. 

Saat ini, dana itu disalurkan kembali ke perbankan sehingga total modal yang ditaruh menyentuh angka Rp281 triliun dan bakal dipertahankan sampai pengujung tahun.

Di samping hal itu, sudah disediakan ekstra dana standby senilai Rp100 triliun yang sekarang ini masih tersimpan di Bank Indonesia (BI). Maka dari itu, akumulasi dana yang dapat disalurkan di perbankan sanggup menyentuh level Rp381 triliun.

Juda mengangankan suplemen likuiditas dari kas negara tersebut sanggup mengawal ekspansi kredit tetap bertahan pada tataran dua digit.

"Kemarin di bulan Mei (2026) kredit tumbuh 11,5 persen, kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," jelasnya.

Terkini