DPR dan Pemerintah Setujui RUU Ratifikasi Pertahanan dengan 2 Negara

Rabu, 01 Juli 2026 | 20:42:31 WIB
Komisi I Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Turki-Malaysia [FOTO: NET].

JAKARTA - Komisi I DPR RI bersama pihak eksekutif melalui Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi mengenai kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Indonesia dengan Malaysia. Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat yang dilangsungkan di ruang Komisi I DPR RI, Rabu (1/7/2026).

Sebelum penetapan keputusan, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan memaparkan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah memperkokoh sistem pertahanan sekaligus memelihara kedaulatan tanah air.

"Pimpinan dan anggota Komisi I yang terhormat, persetujuan Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki dan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia dikembangkan dan diperkuat berdasarkan prinsip kesetaraan, keuntungan bersama, dan penghormatan penuh atas kedaulatan dan integritas teritorial," urainya.

Dia menguraikan bahwa kesepakatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki ataupun Malaysia belum bisa diimplementasikan walau telah diteken oleh kedua belah negara. 

Hal tersebut lantaran merujuk pada regulasi dalam kesepakatan, kolaborasi baru dinyatakan sah sesudah tiap-tiap pihak merampungkan seluruh tahapan hukum serta administrasi domestik, yang ditandai lewat diterimanya notifikasi tertulis paling akhir melalui jalur diplomatik.

"Berdasarkan persetujuan kerja sama yang telah ditandatangani oleh kedua negara tersebut, belum dapat diterapkan mengingat syarat pemberlakuan berdasarkan perjanjian kerja sama dimaksud, yang menyatakan bahwa persetujuan ini akan mulai berlaku pada tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis terakhir melalui saluran diplomatik atas pemenuhan prosedur dalam negeri oleh para pihak," tutur Donny.

Selanjutnya sebelum mengakhiri jalannya rapat, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memohon pandangan kepada segenap fraksi yang datang mengenai persetujuan ratifikasi tersebut, yang mana pada dasarnya semua fraksi menyepakati RUU ini.

"Untuk menyetujui ratifikasi kerja sama pertahanan Republik Indonesia dengan Republik Turki. Setuju ya?" kata Utut sesaat setelahnya mengetuk palu sidang.

"Setuju," sahut peserta rapat.

Proses pengambilan keputusan pun dikerjakan untuk ratifikasi kolaborasi pertahanan antara RI dan Malaysia. 

Sesudah itu, Donny mengutarakan rasa terima kasih mendalam bagi Komisi I DPR RI yang sudah meloloskan RUU tersebut. Kemudian, ulasan RUU ini digodok di level Panja dan bakal diambil keputusan tingkat I pada hari yang sama.

Terkini