Menkeu: Kebijakan Presiden Selalu Pertimbangkan Risiko Fiskal

Jumat, 03 Juli 2026 | 01:02:31 WIB
Kemenkeu Pastikan Kebijakan Strategis Presiden Berbasis Analisis Fiskal [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setiap pengambilan keputusan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan strategis senantiasa melalui proses pembahasan kolektif yang matang dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, serta kapasitas fiskal nasional.

Purbaya, dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin memberikan analisis komprehensif mengenai potensi risiko fiskal serta implikasi anggaran sebagai landasan pertimbangan Presiden sebelum menetapkan kebijakan.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dipastikan tetap terjaga di bawah batas maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, posisi rasio utang negara dinilai masih dalam level yang aman bila disandingkan dengan negara-negara lain.

“Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah 3 persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden,” kata Menkeu.

Berkenaan dengan program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Menkeu mengungkapkan bahwa pihak pemerintah rutin melakukan evaluasi demi memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, wajar jika program baru menghadapi tantangan pada fase awal, sehingga proses pengawasan serta perbaikan berkelanjutan akan terus dijalankan.

Menkeu memaparkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah efisiensi anggaran, memperketat mekanisme pengawasan, dan mengoptimalkan koordinasi dengan instansi pelaksana demi menjamin akuntabilitas penggunaan dana negara.

“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, Menkeu memastikan agenda reformasi di internal Kementerian Keuangan akan terus diakselerasi, termasuk upaya pemberantasan praktik penyimpangan pada sektor perpajakan maupun kepabeanan. Ia menegaskan tidak akan ada ruang toleransi bagi aparatur yang terbukti melanggar aturan.

Beragam upaya pembenahan telah dilakukan, mulai dari penguatan sistem pengawasan dan rotasi pegawai hingga pemberian sanksi tegas kepada oknum yang menyalahgunakan kewenangan. 

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak integritas institusi serta mengamankan penerimaan negara.

"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," tuturnya.

Terkini