DPRD DKI: Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Perlu Dikaji Lebih Lanjut

Senin, 06 Juli 2026 | 21:04:02 WIB
DPRD Soroti Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu, Minta Dikaji Ulang [FOTO: NET].

JAKARTA  - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (MTZ) memandang bahwa usulan nominal tarif Transjabodetabek di angka Rp 10.000 masih memerlukan peninjauan yang lebih mendalam.

 Dirinya merasa cemas jika penyesuaian tarif tersebut malah memicu warga yang berdomisili di kawasan penyangga berpaling kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk memobilisasi aktivitas harian mereka menuju Jakarta.

“Sekarang mereka memilih Transjakarta karena murah, Rp 3.500. Tapi kalau menjadi Rp 10.000 dan seluruhnya dibebankan kepada konsumen, saya khawatir mereka akan kembali menggunakan kendaraan pribadi," kata MTZ saat dihubungi, Senin (6/7/2026).

MTZ memberikan masukan supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memikul sendirian tanggungan subsidi operasional Transjabodetabek jikalau tarif transportasi tersebut hendak diubah. 

Menurut pandangannya, jajaran pemerintah daerah di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi semestinya diikutsertakan dalam pendanaan layanan lantaran penduduk di wilayah-wilayah tersebut ikut menikmati faedah dari Transjabodetabek.

"Saya menyarankan untuk Transjabodetabek itu ngobrol dengan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, supaya mereka juga ikut bertanggung jawab atas biaya Transjakarta ini," katanya.

Jikalau rancangan kolaborasi antardaerah itu belum bisa diimplementasikan, MTZ berpendapat nilai tarif Rp 10.000 seyogianya ditelaah kembali agar posisinya tetap memikat minat publik ketimbang mengendarai kendaraan pribadi.

"Mungkin Rp 7.500 atau angka lain yang membuat masyarakat tetap merasa lebih menguntungkan naik Transjabodetabek," ucapnya.

Di samping menyoroti tarif Transjabodetabek, MTZ pun berpandangan bahwa draf usulan tarif TransJakarta untuk rute internal wilayah Jakarta menjadi Rp 5.000 masih dalam batas wajar untuk diterima, terkhusus lantaran Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) turut merekomendasikan opsi paket berlangganan dengan nilai Rp 200.000 per bulan.

Walakin, ia memberikan pengingat bahwa kebijakan itu sejatinya tetap merupakan langkah menaikkan tarif, bukan semata-mata penyederhanaan nominal ongkos seperti halnya yang disampaikan oleh DTKJ.

 Dirinya juga mendesak pemerintah agar mematangkan skema khusus bagi kalangan pekerja maupun masyarakat yang tidak memanfaatkan armada TransJakarta secara rutin sehingga tidak dapat mengoptimalkan paket berlangganan bulanan tersebut.

Sebelumnya, Ketua DTKJ untuk periode masa jabatan 2026-2029, Sugihardjo mengajukan penyederhanaan tarif angkutan umum massal yang terintegrasi menjadi dua klasifikasi, yakni Rp 5.000 bagi operasional TransJakarta di lingkup dalam kota Jakarta serta Rp 10.000 bagi operasional Transjabodetabek.

Pihak DTKJ menilai langkah simplifikasi tarif tersebut bakal mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus menguatkan integrasi sistem pelayanan transportasi publik.

“Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta," kata Sugihardjo di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Terkini