DPR Minta Kemendagri Selesaikan Polemik P3K Dirumahkan

Kamis, 09 Juli 2026 | 18:18:02 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal: Kemendagri Harus Turun Tangan soal P3K [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengintervensi masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dirumahkan, termasuk kasus yang terjadi di Tidore, Maluku Utara.

Menurutnya, Kemendagri wajib menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk tidak merumahkan P3K dengan alasan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan daerah terkait persoalan ini.

"Sampaikan butuh waktu berapa lama sampai ada kepastian mereka, juga nanti kalau misalkan P3K-nya ini paruh waktu, atau tadi P3K-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya harus dibebankan nanti di daerah, sampaikan oleh Kemendagri," ujar Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (09/07/2026).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi skema Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pendanaan gaji P3K, terutama bagi tenaga pengajar.

Ia menekankan pentingnya pemerintah memberikan kepastian bagi guru P3K paruh waktu yang hingga saat ini masih menggantung statusnya.

"Ada juga P3K yang paruh waktu. Paruh waktu ini tadi menyampaikan aspirasi mereka. Ini kan sampai September, minta kejelasan seperti apa. Emang harus segera disikapi," ungkapnya.

Sebelumnya, mencuat persoalan ribuan P3K di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang terancam terkena efisiensi akibat minimnya anggaran daerah. Mereka sempat melakukan unjuk rasa menolak dirumahkan karena khawatir kehilangan sumber penghasilan.

Terkini