Cara klaim asuransi Equity Life sangat penting untuk dipahami bagi kamu yang berencana membeli polis asuransi ini.
Di tengah banyaknya pilihan produk asuransi, Equity Life Insurance menjadi salah satu opsi yang ditawarkan oleh PT Equity Life Indonesia.
Perusahaan ini menyediakan berbagai jenis asuransi, termasuk asuransi kesehatan, jiwa, dan produk tambahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi calon pemegang polis, lengkap dengan berbagai pilihan premi.
Bagi pemegang polis Equity Life Indonesia, memahami proses pembayaran dan klaim asuransi adalah hal yang sangat penting. Proses klaim ini menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan, karena sangat krusial bagi nasabah.
Secara umum, salah satu ketentuan penting adalah bahwa pembayaran klaim akan diproses dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah klaim disetujui.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara klaim asuransi Equity Life, simak informasi lebih lengkapnya dalam ulasan berikut.
Apa Itu Asuransi Equity Life?
Equity Life Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di sektor asuransi jiwa, baik individu maupun kelompok.
Perusahaan ini menawarkan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan melalui berbagai saluran distribusi, termasuk Individual Business, Group Business, Business Partnership, Retail Business, dan Communities market.
Dengan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi, Equity Life Indonesia mampu bertahan dan berkembang dalam industri yang sangat kompetitif.
Keberhasilan ini terbukti dengan berbagai penghargaan yang diterima secara konsisten, seperti Warta Ekonomi Indonesia Best Insurance Award, Infobank Insurance Awards, Infobank Digital Brand Awards, Investor-Infovesta Unit Link Awards, Warta Ekonomi Indonesia Insurance Consumer Choice Award, Infobank Unit Link Awards, dan banyak lagi.
Visi perusahaan adalah untuk memberikan kemudahan akses asuransi bagi lebih banyak lapisan masyarakat, sehingga setiap orang dapat memperoleh perlindungan jiwa dan kesehatan yang mereka butuhkan.
Ini didukung oleh penerapan teknologi informasi yang memungkinkan nasabah untuk mengakses layanan dan membeli produk asuransi melalui berbagai perangkat.
Selama 33 tahun, Equity Life Indonesia telah berhasil melayani lebih dari 3 juta nasabah, memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan yang memadai.
Dengan lebih dari 90 lembaga keuangan yang bekerja sama dan 20 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, perusahaan ini berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan.
Cara Klaim Asuransi Equity Life pada Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan Equity Life adalah solusi perlindungan yang dirancang untuk anggota grup, termasuk karyawan perusahaan, dengan mencakup layanan seperti rawat jalan, rawat inap, perawatan gigi, dan melahirkan.
Produk ini menawarkan berbagai keunggulan, seperti fleksibilitas, premi yang tetap selama satu tahun, serta jaringan rumah sakit yang luas.
Untuk mengajukan klaim, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Jika kamu ingin tahu lebih lanjut mengenai cara klaim asuransi Equity Life, pastikan untuk mengikuti panduan yang berlaku.
Asuransi Kesehatan Equity Life
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan Equity Life atau resume medis dari Rumah Sakit
- Kuitansi asli beserta rinciannya
- Dokumen lainnya yang dianggap perlu oleh Penanggung, sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
- Surat permohonan transfer
- Fotokopi kartu identitas penerima manfaat
- Copy legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan)
- Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium)
- Rincian obat (copy resep)
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
Hospital Cash Plan
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
- Copy legalisir kwitansi perawatan di rumah sakit, rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium
- Surat permohonan transfer
- Copy legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan)
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Klaim Asuransi Equity Life pada Asuransi Jiwa
Equity Life Insurance juga menawarkan produk Asuransi Jiwa yang memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia hingga 100 persen dari uang tanggungan.
Asuransi jiwa ini tersedia dengan durasi layanan yang bervariasi, mulai dari 5 hingga 30 tahun.
Meninggal dunia
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Polis asli
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Surat keterangan meninggal dunia dari dokter yang bersumber dari Equity Life Indonesia
- Surat keterangan ahli waris
- Copy legalisir surat laporan kematian dari kelurahan
- Copy legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit atau dokter yang terakhir merawat
- Copy legalisir KTP & Kartu Keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung & Ahli Waris
- Surat asli laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Kecelakaan
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
- Kuitansi asli pembayaran perawatan di rumah sakit
- Rincian asli biaya perawatan, obat dan laboratorium
- Copy legalisir laboratorium
- Surat permohonan transfer
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
- Surat kronologis kecelakaan bermaterai (jika tidak ada maka surat laporan dari kepolisian)
Cacat tetap total
- Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Copy polis asli
- Surat keterangan dokter atas kondisi cacat yang bersumber dari Equity Life Indonesia
- Foto seluruh badan dan lokasi cacat
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Copy rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium
- Copy legalisir laboratorium
- Surat permohonan transfer
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut.
Klaim Asuransi Equity Life pada Asuransi Tambahan (Rider)
Asuransi tambahan menjadi salah satu produk unggulan dari Equity Life Insurance. Salah satu kelebihannya adalah jenis asuransi ini dapat digabungkan dengan manfaat dasar asuransi yang sudah ada.
Misalnya, dengan memilih Flexi Medical Care, yang memberikan penggantian biaya rawat inap rumah sakit, atau Flexi Crisis 50 Plus, yang memberikan perlindungan hingga 100% jika terdiagnosis salah satu dari 50 penyakit kritis.
Waiver crisis & claim crisis
- Formulir asli pengajuan pembayaran manfaat asuransi
- Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
- Surat permohonan transfer
- Copy kartu identitas penerima manfaat
- Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium)
- Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
- Surat keterangan dari dokter yang menyatakan tertanggung menderita penyakit kritis
- Surat laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Payor benefit
- Formulir asli pengajuan pembayaran manfaat asuransi
- Polis asli
- Fotokopi identitas penerima manfaat
- Surat keterangan meninggal dari dokter (dari PT Equity Life Indonesia)
- Surat keterangan ahli waris
- Copy legalisir surat laporan kematian dari kelurahan
- Copy legalisir surat laporan kepolisian meninggal karena kecelakaan
- Copy legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit/dokter yan
- Copy legalisir KTP dan Kartu keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung dan Ahli Waris
- Surat laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
- Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
Para pemegang polis tidak perlu khawatir dalam mengajukan persyaratan yang diperlukan, karena Equity Life Indonesia telah menyediakan aplikasi yang memudahkan pelanggan untuk mengakses berbagai informasi, seperti detail polis, status pembayaran klaim, riwayat klaim, lokasi rumah sakit terdekat, cara mengajukan klaim, mengunduh formulir, serta layanan bantuan nasabah.
Selain itu, Equity Life Indonesia juga menawarkan produk asuransi Multi Health Care yang memberikan perlindungan untuk pengobatan rawat inap rumah sakit dan kecelakaan.
Bagi para pelancong, tersedia produk Smart Traveller Plus yang mencakup biaya kesehatan saat berada di luar negeri.
Pelanggan dapat menghubungi Equity Life Indonesia melalui email di [email protected] atau melalui telepon di 1500 079.
Equity Life Indonesia juga memiliki sejumlah kantor cabang di berbagai kota, seperti Semarang, Bandung, dan Jakarta.
Sebagai penutup, dengan memahami cara klaim asuransi Equity Life, kamu dapat lebih mudah mengakses layanan dan memanfaatkan perlindungan yang diberikan.