Scaling Gig

Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Prosedurnya

Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Prosedurnya
Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Prosedurnya

JAKARTA - Menjaga kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari gaya hidup sehat yang sering kali diabaikan masyarakat. Salah satu langkah perawatan yang direkomendasikan para dokter gigi adalah scaling, yaitu prosedur untuk membersihkan karang gigi yang menempel di permukaan gigi maupun di bawah gusi. Tindakan ini tidak hanya bersifat estetika, tetapi juga berperan penting dalam mencegah berbagai penyakit gusi seperti gingivitis dan periodontitis.

Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa prosedur scaling gigi kini bisa dilakukan secara gratis melalui BPJS Kesehatan, selama memenuhi kriteria medis tertentu. Fasilitas ini memberikan kesempatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mendapatkan perawatan gigi tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan, asalkan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Scaling Gigi dan Pentingnya Pemeriksaan Berkala

Menurut panduan umum kesehatan mulut, scaling gigi sebaiknya dilakukan secara rutin setiap empat hingga enam bulan sekali. Prosedur ini bertujuan untuk mengangkat plak dan karang gigi yang menumpuk akibat sisa makanan dan bakteri. Bila dibiarkan, tumpukan karang gigi dapat memicu peradangan gusi yang menyebabkan gigi goyang, napas tidak sedap, bahkan kehilangan gigi permanen.

Namun, banyak orang menunda perawatan ini karena biaya scaling di klinik atau rumah sakit gigi bisa mencapai ratusan ribu rupiah sekali tindakan. Di sinilah BPJS Kesehatan berperan penting dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan perawatan gigi yang terjangkau dan berkualitas.

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat (1), scaling gigi menjadi salah satu tindakan medis yang dapat ditanggung program JKN-KIS, dengan syarat dilakukan karena indikasi medis. Artinya, layanan scaling tidak bisa dilakukan semata-mata karena alasan estetika atau keinginan pribadi.

Ketentuan Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan melalui akun resminya di media sosial pernah menegaskan bahwa scaling gigi dijamin hanya untuk kasus gingivitis akut atau peradangan gusi yang membutuhkan penanganan medis. Dalam pernyataannya, lembaga tersebut menyebutkan bahwa masa penjaminan untuk layanan scaling gigi berlaku dua tahun sekali.

Selain itu, disebutkan pula bahwa pemeriksaan scaling harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik tempat peserta BPJS terdaftar. Tindakan medis ini tidak dapat dilakukan atas permintaan sendiri tanpa adanya indikasi medis yang jelas dari dokter.

Dalam pedoman resmi layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan juga menekankan bahwa pelayanan untuk tujuan estetik tidak dijamin oleh program asuransi kesehatan nasional ini. Dengan kata lain, pasien yang hanya ingin membersihkan karang gigi demi mempercantik penampilan, tanpa adanya masalah gusi atau infeksi, tidak termasuk dalam cakupan manfaat BPJS.

Kebijakan ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan JKN-KIS yang menempatkan prioritas pada layanan kesehatan dasar dan penanganan medis yang bersifat mendesak atau berisiko, bukan perawatan estetika.

Langkah-Langkah Scaling Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan layanan scaling secara gratis, terdapat beberapa tahapan yang perlu diikuti. Pertama, peserta harus mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) yang terdaftar di kartu BPJS, seperti puskesmas atau klinik gigi mitra BPJS.

Setelah sampai di faskes pertama, peserta perlu melengkapi administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif. Selanjutnya, dokter gigi di faskes tersebut akan melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi gigi dan gusi. Apabila ditemukan indikasi medis seperti peradangan gusi, penumpukan karang berlebih, atau tanda-tanda infeksi, maka dokter dapat melakukan tindakan scaling secara langsung di tempat dan biayanya akan ditanggung BPJS.

Namun, bila dokter menemukan bahwa pasien memerlukan perawatan lanjutan atau penanganan khusus, misalnya karena penyakit gusi yang parah atau masalah pada struktur rahang, maka dokter akan menerbitkan surat rujukan ke faskes lanjutan, seperti rumah sakit rujukan atau dokter gigi spesialis. Rujukan ini menjadi syarat resmi agar pasien dapat memperoleh layanan lanjutan tanpa dikenakan biaya tambahan.

Prosedur rujukan ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan medis yang dilakukan sesuai dengan tingkatan layanan kesehatan dan prosedur administrasi BPJS Kesehatan.

Edukasi Kesehatan dan Pentingnya Perlindungan Data Medis

Selain memahami prosedur scaling, masyarakat juga perlu menyadari bahwa menjaga kebersihan gigi bukan hanya soal penampilan, tetapi juga kesehatan jangka panjang. Kesehatan mulut yang buruk dapat memicu berbagai komplikasi seperti infeksi, penyakit jantung, hingga gangguan metabolik. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pemeriksaan rutin di faskes pertama agar masalah dapat terdeteksi lebih awal.

Selain itu, penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk selalu menjaga validitas data kepesertaan dan administrasi, termasuk status aktif kartu dan pemilihan faskes yang sesuai. Hal ini akan mempermudah proses pemeriksaan dan memastikan peserta bisa mendapatkan layanan medis yang menjadi haknya.

Keberadaan layanan scaling gigi gratis melalui BPJS Kesehatan menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses kesehatan bagi masyarakat. Dengan kebijakan ini, diharapkan semakin banyak warga yang peduli terhadap kesehatan gigi dan melakukan perawatan secara rutin tanpa khawatir soal biaya.

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda perawatan gigi, karena tindakan sederhana seperti scaling secara berkala dapat mencegah risiko penyakit serius yang membutuhkan biaya besar di kemudian hari. Melalui sinergi antara masyarakat dan penyelenggara jaminan kesehatan nasional, visi Indonesia sehat bisa semakin dekat untuk diwujudkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index