OJK

OJK Siapkan 8 Langkah Strategis Benahi Tata Kelola Bursa

OJK Siapkan 8 Langkah Strategis Benahi Tata Kelola Bursa
OJK Siapkan 8 Langkah Strategis Benahi Tata Kelola Bursa

JAKARTA - Gejolak yang melanda pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir menjadi ujian serius bagi otoritas pengawas sektor keuangan. 

Setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami gonjang-ganjing selama dua hari berturut-turut dan diikuti mundurnya jajaran pimpinan Bursa Efek Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan, regulator bergerak cepat menyiapkan langkah korektif. OJK merumuskan serangkaian rencana aksi sebagai upaya menata ulang tata kelola bursa efek yang dinilai sedang dalam kondisi tidak stabil.

Pelaksana Tugas Kepala OJK, Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar respons jangka pendek, melainkan bagian dari agenda reformasi struktural pasar modal Indonesia. OJK, kata dia, ingin memastikan integritas pasar tetap terjaga dan kepercayaan investor dapat dipulihkan dalam waktu sesingkat mungkin.

“OJK berkomitmen bersama dengan pemerintah dan stakeholder, berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi struktural pasar modal Indonesia,” kata Kiki.

Penataan Aturan Free Float Dan Transparansi

Salah satu fokus utama OJK dalam rencana aksi tersebut adalah penataan ulang kebijakan free float. OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) akan menaikkan batas minimum free float emiten dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. Free float merupakan porsi minimum saham yang harus dimiliki publik agar perusahaan tetap tercatat dan diperdagangkan di bursa.

“Bahwa OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free flow emitter menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen,” ujar Kiki.

Kebijakan ini akan langsung diterapkan bagi perusahaan yang melakukan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Sementara itu, bagi emiten yang sudah tercatat sebelumnya, OJK memberikan masa transisi agar penyesuaian dapat dilakukan secara bertahap. Menurut Kiki, dasar hukum untuk penerapan kebijakan ini sebenarnya sudah tersedia, sehingga tinggal menunggu implementasi teknis di lapangan.

Selain free float, OJK juga mendorong penguatan transparansi pemilik manfaat terakhir atau Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Regulator meminta agar struktur kepemilikan dan afiliasi pemegang saham diungkap secara terbuka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia dan selaras dengan praktik terbaik internasional.

“Kita akan terus mendorong penguatan transparansi UBO ini dan penguatan keterbukaan afiliasi pemegang saham,” ujar Kiki.

Penguatan Data Dan Tata Kelola Bursa

Rencana aksi berikutnya menyasar penguatan kualitas data kepemilikan saham. OJK telah memerintahkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memperkuat sistem data agar informasi yang disajikan lebih detail dan dapat dipercaya. Data tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan subtipe investor dengan mengacu pada standar global.

“Ini tentu saja juga sesuai dengan ekspektasi yang disampaikan oleh MSCI (Morgan Stanley Capital International) kepada kita,” tutur Kiki.

Tidak hanya itu, OJK juga meminta agar data pemegang saham emiten dan perusahaan tercatat dibuka secara lebih luas. Ke depan, KSEI akan meminta bursa mempublikasikan data tersebut melalui laman resmi BEI sehingga dapat diakses publik.

Dalam aspek tata kelola, OJK juga menyiapkan langkah demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Demutualisasi bertujuan mengubah status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas perusahaan, guna menekan potensi konflik kepentingan. OJK akan terus berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan BEI untuk menyiapkan proses tersebut secara matang.

Penegakan Hukum Dan Sinergi Pemangku Kepentingan

Penegakan hukum menjadi bagian penting dari rencana reformasi pasar modal. Kiki menegaskan bahwa OJK tidak akan mentoleransi berbagai praktik kejahatan di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.

“Contoh yang utama yang akan kita lakukan enforcement penguatan adalah manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya teman-teman wartawan suka pakai goreng-menggoreng itu ya dan juga informasi yang menyesatkan,” tegas Kiki.

Selain penindakan, OJK juga akan memperkuat tata kelola emiten dengan mewajibkan direksi dan komisaris, khususnya komite audit, untuk mengikuti pendidikan lanjutan. Seluruhnya diwajibkan memiliki sertifikasi Certified Accountant sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengawasan internal.

Di sisi lain, OJK bersama pemangku kepentingan terkait juga akan melakukan pendalaman pasar secara terintegrasi. Upaya ini mencakup penguatan sisi permintaan, penawaran, serta infrastruktur pasar modal. Pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan akan memanfaatkan forum bersama untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Terakhir, Kiki menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar stakeholder. Menurutnya, OJK tidak dapat menjalankan seluruh agenda reformasi ini sendirian tanpa dukungan pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pihak terkait lainnya.

“Itu adalah delapan aksi yang kita komit OJK komit untuk melakukan delapan langkah strategis reformasi struktural reformasi integritas di sektor pasar modal Indonesia,” tutur Kiki.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index