JAKARTA - Upaya pemulihan pascabencana tidak hanya bergantung pada kesiapan anggaran dan kebijakan pusat, tetapi juga sangat ditentukan oleh ketepatan data di tingkat daerah. Kesalahan atau keterlambatan pendataan berisiko membuat bantuan tidak sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, pemerintah pusat menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan data warga terdampak tersusun rapi dan akurat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pendataan yang tertib menjadi fondasi utama dalam penyaluran bantuan bagi korban bencana.
Tanpa data yang valid, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi berbagai skema bantuan yang telah disiapkan. Dalam konteks inilah Mendagri meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dengan membentuk tim khusus pendataan.
Pemda Diminta Bergerak Cepat Benahi Data
Mendagri Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus guna merapikan dan memvalidasi data warga terdampak bencana. Permintaan tersebut disampaikan agar proses pendataan tidak berlarut-larut dan dapat dilakukan secara fokus serta terkoordinasi.
“Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakan, tim khusus untuk pendataan,” kata Tito.
Menurut Tito, pendataan tidak bisa dilakukan secara serampangan. Pemerintah daerah perlu melibatkan unsur-unsur yang memahami kondisi lapangan, sehingga data yang dihimpun benar-benar mencerminkan situasi riil warga terdampak. Ketepatan data menjadi syarat mutlak agar bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mempercepat proses pemulihan, mengingat kebutuhan warga pascabencana bersifat mendesak, terutama terkait tempat tinggal dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Pendataan Menentukan Skema Bantuan
Sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito menjelaskan bahwa skema bantuan bagi korban bencana sangat beragam. Bantuan tersebut mencakup hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga berbagai bentuk bantuan sosial lainnya.
Karena banyaknya pilihan skema bantuan, pendataan menjadi instrumen penting untuk menentukan hak setiap warga terdampak. Melalui data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui apakah seorang warga memilih tinggal di hunian sementara, tinggal bersama keluarga, menyewa rumah, atau menerima skema bantuan lain yang telah disiapkan negara.
Tito menegaskan bahwa tanpa pendataan yang jelas, penyaluran bantuan berpotensi tidak merata. Bahkan, kesalahan data dapat menyebabkan sebagian warga tidak terakomodasi dalam program bantuan, sementara pihak lain justru menerima bantuan yang tidak sesuai.
Pendataan lapangan yang detail juga membantu pemerintah memahami tingkat kerusakan, kondisi sosial ekonomi warga, serta kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat dan berkeadilan.
Data Valid Jadi Syarat Penyaluran Bantuan
Mendagri menekankan bahwa pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Hal ini disebabkan seluruh bantuan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
“Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” kata Tito menegaskan.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian pemerintah daerah dalam menyampaikan data akan berdampak langsung pada masyarakat. Daerah yang tidak menyerahkan data berisiko membuat warganya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” katanya melanjutkan.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras agar pemerintah daerah tidak menunda proses pendataan. Tito menilai, keterlambatan administratif di tingkat daerah justru akan merugikan masyarakat yang sedang berada dalam kondisi rentan akibat bencana.
Verifikasi BPS Dan Percepatan Eksekusi Anggaran
Untuk memastikan keakuratan data, pemerintah pusat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi lapangan. BPS akan menurunkan petugas secara langsung ke wilayah terdampak guna memeriksa keabsahan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya data ganda maupun kesalahan sasaran penerima bantuan. Dengan verifikasi berlapis, pemerintah berharap data yang digunakan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tito menambahkan bahwa anggaran bantuan sebenarnya telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta kementerian terkait. Namun, kelengkapan data dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu percepatan penyaluran bantuan tersebut.
Dengan pembentukan tim khusus pendataan, Mendagri berharap seluruh pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses ini adalah memastikan warga terdampak bencana memperoleh haknya secara adil, tanpa ada yang terlewat dari jaring pengaman negara.
Pendataan yang rapi dan valid bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di masa sulit.