Zakat Fitrah

Zakat Fitrah 2026: Besaran, Syarat, dan Cara Pembayaran yang Benar

Zakat Fitrah 2026: Besaran, Syarat, dan Cara Pembayaran yang Benar
Zakat Fitrah 2026: Besaran, Syarat, dan Cara Pembayaran yang Benar

JAKARTA - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah memenuhi syarat tertentu di bulan Ramadan. 

Sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa, zakat ini juga berfungsi untuk membantu mereka yang membutuhkan, sehingga mereka dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan layak. 

Menyambut Ramadan 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia telah resmi mengumumkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, yaitu sebesar Rp50.000 per jiwa.

Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam yang mempertimbangkan kondisi harga beras di berbagai daerah. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, mengungkapkan bahwa keputusan ini juga disertai dengan penetapan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Melalui pengumuman ini, BAZNAS berupaya menjaga keseragaman dalam pengelolaan zakat fitrah di seluruh Indonesia.

Besaran Zakat Fitrah 2026 yang Ditentukan oleh BAZNAS

Untuk tahun 2026, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa. Nilai ini didasarkan pada 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium yang digunakan sebagai standar makanan pokok. Dalam hal ini, zakat fitrah yang dibayarkan dengan uang tunai akan disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah. 

Sebagai alternatif, umat Islam dapat membayar zakat fitrah dalam bentuk beras sesuai dengan ketentuan syariat, yakni sebanyak 2,5 kilogram per jiwa.

Dengan besaran zakat yang ditetapkan sebesar Rp50.000, BAZNAS juga memberikan panduan tentang kewajiban fidyah, yaitu sebesar Rp65.000 per jiwa bagi mereka yang harus membayar fidyah, seperti mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu. Ini memberikan pedoman yang jelas bagi umat Muslim agar dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan tepat.

Syarat Wajib Membayar Zakat Fitrah

Setiap Muslim yang memenuhi syarat diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

1. Beragama Islam
Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Muslim.

2. Masih Hidup di Bulan Ramadan
Zakat fitrah hanya berlaku bagi mereka yang masih hidup di bulan Ramadan.

3. Memiliki Kelebihan Rezeki
Mereka yang memiliki lebih dari cukup untuk kebutuhan pokok diri sendiri dan keluarganya selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri wajib membayar zakat fitrah.

4. Dibayar Sebelum Salat Idul Fitri
Zakat fitrah harus dibayar sebelum salat Idul Fitri dan disalurkan tepat waktu kepada mustahik yang berhak.

Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah yang Benar

Zakat fitrah dapat ditunaikan dengan dua cara, yaitu dalam bentuk beras atau uang tunai. Berikut adalah tata cara yang dapat diikuti untuk menunaikan zakat fitrah:

1. Membayar Zakat Fitrah dengan Beras

Zakat fitrah dapat dibayar dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium per jiwa.

Pastikan beras yang diberikan sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

2. Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Tunai

Zakat fitrah juga dapat dibayar dalam bentuk uang tunai yang setara dengan harga beras yang berlaku. Untuk tahun 2026, nominal zakat yang harus dibayar adalah Rp50.000 per orang.

Uang tunai tersebut akan disalurkan untuk membantu mustahik yang berhak menerima zakat.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah membutuhkan niat yang tulus. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah yang bisa dibaca sesuai dengan yang dimaksud:

A. Niat untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala.”

B. Niat untuk Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺯَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺍ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.”

C. Niat untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala.”

D. Niat untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ …… ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala.”

E. Niat untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ …… ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta'ala.”

Waktu Pembayaran dan Pedoman Zakat Fitrah

Zakat fitrah harus dibayar sebelum salat Idul Fitri dan disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima. Pembayaran dapat dilakukan melalui BAZNAS untuk memastikan tata kelola zakat yang transparan dan tepat sasaran. 

Melalui pengaturan zakat yang jelas, diharapkan dapat memudahkan umat Muslim menjalankan kewajiban dengan benar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index