JAKARTA - Pada Januari 2026, Kementerian Keuangan Indonesia berhasil mencairkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp95,3 triliun, yang mencakup berbagai jenis transfer baik yang bersifat reguler maupun tambahan.
Dana ini merupakan bagian dari pagu anggaran senilai Rp693 triliun yang telah disetujui untuk tahun 2026.
Pencairan dana yang relatif besar ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah serta mengatasi berbagai tantangan, termasuk bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah.
Pencairan TKD di Januari 2026: Menunjukkan Kinerja Positif
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa realisasi dana transfer ke daerah pada Januari 2026 telah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni Rp95,3 triliun, yang setara dengan 13,8 persen dari total pagu anggaran TKD.
Angka ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan pencairan di bulan yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp94,7 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 0,6 persen.
Suahasil menjelaskan bahwa pencairan dana ini terdiri dari beberapa komponen penting, di antaranya adalah dana bagi hasil (DBH) yang mencapai Rp2,7 triliun, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp62,8 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang berjumlah Rp29,9 triliun.
Semua alokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah dan mendistribusikan anggaran ke seluruh wilayah Indonesia.
Relaksasi Penyaluran Dana untuk Daerah Terdampak Bencana
Pencairan dana transfer ke daerah pada Januari 2026 tidak hanya didorong oleh kebutuhan reguler, namun juga sebagai respons terhadap kondisi darurat yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Menurut Suahasil, penyaluran TKD di bulan ini mendapat dorongan signifikan berkat adanya relaksasi khusus untuk daerah-daerah yang terdampak bencana, terutama yang ada di wilayah Sumatera.
“Di daerah terdampak bencana, telah dilakukan penyaluran TKD dengan relaksasi tanpa syarat salur di tiga provinsi yang terdampak,” ungkap Suahasil.
Kebijakan relaksasi ini memungkinkan daerah yang sedang mengalami musibah untuk menerima dana secara lebih cepat dan tanpa syarat yang ketat, agar bisa segera digunakan untuk kebutuhan penanggulangan bencana dan pemulihan pasca-bencana.
Penambahan Alokasi TKD untuk Wilayah Terdampak Bencana
Untuk menanggulangi dampak bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah juga mempersiapkan tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp10,65 triliun. Dana tambahan ini akan mulai dicairkan secara bertahap pada pekan depan.
Hal ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk memastikan bahwa daerah-daerah yang terkena dampak bencana bisa segera mendapatkan bantuan keuangan yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pemulihan.
Suahasil menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memastikan daerah-daerah tersebut mendapatkan perhatian khusus melalui kebijakan transfer yang lebih fleksibel.
"Mulai minggu depan, daerah terdampak bencana akan mulai mendapatkan tambahan transfer ke daerahnya, di atas dari yang sifatnya reguler," ujar Suahasil, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani bencana serta dampaknya terhadap perekonomian lokal.
Belanja Pemerintah Pusat dan Pendapatan Negara di Januari 2026
Selain dana transfer ke daerah, pemerintah juga mencatatkan perkembangan yang signifikan dalam hal belanja pemerintah pusat (BPP). Pada Januari 2026, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp131,9 triliun, atau sekitar 4,2 persen dari target yang telah ditetapkan. Pencairan ini mengalami kenaikan signifikan, yakni 53,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total belanja tersebut, komponen belanja kementerian/lembaga (K/L) menunjukkan angka yang sangat tinggi, yakni tercatat sebesar Rp55,8 triliun atau 3,7 persen dari target. Pertumbuhan tahunan untuk belanja K/L tercatat mencapai 128,9 persen, yang menunjukkan adanya peningkatan belanja signifikan di sektor ini.
Sementara itu, belanja non-K/L yang berjumlah Rp76,1 triliun atau 4,6 persen dari target juga mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni 23,4 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah aktif melakukan pengeluaran untuk berbagai program dan kebijakan yang mendukung perekonomian Indonesia di awal tahun 2026.
Pendapatan Negara dan Defisit Anggaran pada Januari 2026
Terkait dengan pendapatan negara, pada Januari 2026 tercatat realisasi pendapatan sebesar Rp172,7 triliun atau sekitar 5,5 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2026. Meskipun pendapatan negara mengalami kenaikan, angka defisit anggaran masih tercatat, dengan defisit sebesar Rp54,6 triliun atau sekitar 0,21 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit ini menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah masih melebihi pendapatan yang diterima, meskipun angka tersebut masih berada dalam batas yang wajar untuk bulan pertama tahun anggaran.
Pemerintah terus berupaya untuk menjaga kestabilan anggaran dan fiskal negara dengan menyesuaikan kebijakan belanja dan penerimaan yang responsif terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan pembangunan.
Meski defisit tercatat, angka tersebut tidak terlalu besar mengingat pentingnya pencairan dana untuk mendukung daerah-daerah yang membutuhkan, baik untuk pembangunan jangka panjang maupun untuk menangani dampak bencana alam.