JAKARTA — Emiten pengembang kawasan industri Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS), resmi menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp795 miliar.
Dividen ini setara dengan Rp16,50 per lembar saham dan diberikan sebagai wujud komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham di tengah kinerja keuangan yang tetap terjaga.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, pembayaran dividen ini akan dilakukan pada 9 Juli 2026.
- Baca Juga Raih GCG Awards 2026, PNM Layani 23,
Hak atas dividen akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Berikut adalah jadwal penting pembagian dividen DMAS:
Cum dividen (pasar reguler & negosiasi): 24 Juni 2026
Ex dividen (pasar reguler & negosiasi): 25 Juni 2026
Cum dividen (pasar tunai): 26 Juni 2026
Ex dividen (pasar tunai): 29 Juni 2026
Recording date (DPS): 26 Juni 2026
Tanggal pembayaran dividen: 9 Juli 2026
Selain keputusan dividen, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris, di mana Teky Mailoa resmi diangkat sebagai Presiden Komisaris yang baru menggantikan Muktar Widjaja.
Perseroan juga melaksanakan RUPS Luar Biasa yang menyetujui penyesuaian maksud dan tujuan kegiatan usaha dengan KBLI 2025.