JAKARTA — Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) membeberkan bahwa sejumlah smelter nikel dengan teknologi rotary kiln electric furnace (RKEF) di Maluku dan Sulawesi kini hanya beroperasi setengah kapasitas akibat minimnya stok bahan baku.
Ketua Umum FINI, Arif Perdana, menyebut penurunan aktivitas smelter ini dipicu oleh rencana pemerintah yang sempat ingin membatasi produksi bijih nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026.
Awalnya, pemerintah berniat memangkas target produksi nikel ke kisaran 250 juta–260 juta ton tahun ini, turun drastis dari capaian tahun lalu sebesar 320,37 juta ton, meski belakangan rencana itu dibatalkan.
"Beberapa lini produksi operasi RKEF di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara saat ini telah beralih ke apa yang kami sebut 'hot idle' atau beroperasi di bawah 50% kapasitas," tutur Arif, Kamis (18/6/2026).
Arif menjelaskan, pengurangan operasi terpaksa ditempuh agar suhu tungku pembakaran tetap terjaga. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kerusakan refraktori dan menghindari durasi pengaktifan kembali yang membutuhkan waktu 6–8 minggu apabila dilakukan penghentian total.
Alhasil, operator smelter harus menanggung biaya agar operasional tidak berhenti sepenuhnya. Di sisi lain, Arif menuturkan bahwa lini produksi smelter High Pressure Acid Leach (HPAL) belum terdampak kebijakan RKAB karena memiliki kontrak pasokan jangka panjang dengan pemegang izin usaha pertambangan.
"Tingkat utilisasi refinery HPAL umumnya masih cukup tinggi. Namun, proses hidrometalurgi ini menggunakan bijih per ton nikel jauh lebih banyak daripada RKEF. Jadi, jika tidak ada pasokan dan tambahan kuota baru, HPAL akan mulai merasakan kekurangan pasokan bahan baku bijih mulai kuartal III atau IV tahun 2026," imbuh Arif.
Arif menegaskan bahwa FINI memahami langkah pemerintah mengendalikan kuota produksi melalui persetujuan RKAB demi mengatasi kelebihan pasokan nikel dunia agar harga global meningkat.
Namun, jika pemangkasan terlalu agresif, pemerintah dinilai sedang melakukan “rem paksa” terhadap industri hilirisasi nikel Indonesia yang justru membutuhkan pasokan bahan baku untuk menjaga kapasitas berjalan serta proyek-proyek ekspansi baru.
"Seharusnya dibuatkan peta jalan dan jadwal bertahap untuk menuju tingkat produksi yang optimal," katanya.
Arif menambahkan, pelaku usaha pengolahan nikel tidak hanya terpaku pada isu harga dan over supply. Kelangkaan pasokan yang ekstrem berpotensi memicu gelombang PHK, penurunan ekonomi di wilayah industri, berkurangnya kontribusi pendapatan negara, hingga terhentinya proyek tanggung jawab sosial (CSR).
Oleh sebab itu, FINI mendukung rencana Kementerian ESDM untuk merelaksasi pembatasan produksi agar sesuai dengan kebutuhan smelter, sembari tetap menjaga keseimbangan pasar serta utilisasi RKEF dan HPAL nasional.
Selain itu, FINI mendesak evaluasi dan revisi RKAB 2026 dipercepat sebelum musim hujan tiba. Mereka mengusulkan agar sisa kuota produksi yang tak terpakai dari tahun-tahun sebelumnya dialokasikan khusus kepada smelter yang terintegrasi dengan ekosistem hilir seperti baja tahan karat, prekursor, katoda, dan baterai.
Tak ketinggalan, FINI meminta revisi formula harga patokan mineral (HPM) April 2026 yang dinilai terlalu tinggi untuk bijih limonit, sehingga menyebabkan banyak IUP tidak dapat menjual produknya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa produksi nikel akan disesuaikan dengan kebutuhan smelter guna menjaga iklim investasi dan keberlanjutan hilirisasi.
"Maka kewajiban pemerintah khususnya dari kementerian ESDM adalah memastikan seluruh bahan baku yang bersumber dari negara kami harus ada. Artinya antara kapasitas produksi kebutuhan dengan RKAB yang akan kami berikan itu harus seimbang. Supaya apa industri bisa berjalan," jelas Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/6/2026).