JAKARTA - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengimbau seluruh lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku UMKM di kawasan Indonesia Timur, yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan.
Saat memimpin Rapat Koordinasi KUR Regional Indonesia Timur di Ternate, Maluku Utara, Jumat, Helvi menyebutkan bahwa hampir seluruh provinsi di wilayah tersebut masih memiliki jumlah debitur KUR yang tergolong minim jika disandingkan dengan populasi total pelaku UMKM.
"Hampir seluruh provinsi di kawasan Indonesia Timur memiliki jumlah debitur yang masih relatif kecil dibandingkan dengan total populasi UMKM. Artinya, masih banyak pelaku usaha yang belum terhubung dengan pembiayaan formal," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Bogor, Jumat.
Kementerian UMKM mencatat realisasi pembiayaan di kawasan Indonesia Timur hingga kini telah mencapai Rp16,5 triliun, yang disalurkan kepada 255.979 debitur UMKM.
Dari total tersebut, sekitar 24 ribu merupakan debitur baru dan 18 ribu telah masuk kategori debitur graduasi atau naik kelas.
Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi dengan penyaluran KUR tertinggi di Indonesia Timur dengan nilai Rp8,18 triliun. Posisi berikutnya diisi oleh Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,03 triliun, Sulawesi Tengah Rp1,90 triliun, dan Maluku Utara sebesar Rp315 miliar.
Helvi menyatakan bahwa kualitas penyaluran KUR di kawasan Indonesia Timur menunjukkan tren positif, di mana porsi pembiayaan ke sektor produksi telah mencapai 68,2 persen, melampaui target nasional sebesar 65 persen.
"Capaian ini menunjukkan bahwa pembiayaan semakin banyak diarahkan ke sektor-sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat daya saing usaha, sekaligus membuka lapangan kerja," ujarnya.
Kendati demikian, ia memandang masih terdapat ruang untuk peningkatan kualitas penyaluran. Dari 10 lembaga penyalur di wilayah tersebut, baru dua yang memenuhi target penyaluran sektor produksi minimal 65 persen, yakni BRI serta Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Helvi mengajak lembaga penyalur untuk lebih aktif menjangkau pelaku UMKM di sektor produktif, seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan sektor unggulan lainnya.
Pemerintah telah menyempurnakan kebijakan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026.
Regulasi ini memungkinkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dijadikan agunan tambahan. Selain itu, pelaku UMKM di sektor produksi dan perdagangan ekspor dapat mengakses KUR dengan bunga efektif 6 persen tanpa batasan frekuensi akad maupun akumulasi pinjaman.
"Artinya, pengusaha UMKM di sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor dapat mengakses KUR lebih dari satu kali dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen. Kebijakan ini diharapkan semakin mendorong ekspansi usaha dan memperkuat daya saing UMKM," ujar Helvi.
Secara nasional, realisasi penyaluran KUR per 25 Juni 2026 telah mencapai Rp143,2 triliun, atau 49,3 persen dari target tahunan Rp290 triliun, dengan 2,2 juta debitur.
Helvi menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mencapai target tahun 2026, yaitu penyaluran Rp290 triliun, porsi sektor produksi minimal 65 persen, serta 1,3 juta debitur baru dan 1,1 juta debitur graduasi.