KSP Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba

KSP Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas Narkoba
Hari Anti Narkotika Internasional: KSP Tegaskan Komitmen Pemerintah [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menekankan komitmen kokoh dari pihak pemerintah untuk mengikis peredaran narkotika demi memayungi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.

Berdasarkan keterangan Kantor Staf Presiden (KSP) yang diterima di Jakarta, Sabtu, Dudung menyebutkan bahwa tindakan memberantas narkoba menjadi bagian dari manifestasi komitmen konkret yang terangkum di dalam Astacita.

"Peringatan ini juga menjadi momentum kami untuk kembali meneguhkan langkah bersama melawan peredaran dan penggunaan narkoba sebagai musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia," ujar Dudung.

Bagi Dudung, Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati tiap 26 Juni sepatutnya tidak menjadi sekadar agenda seremonial berkala tiap tahun, namun wajib dipakai menjadi ajang memperkuat pergerakan bersama memerangi narkoba selaku musuh riil bagi bangsa.

Dudung memaparkan bahwa risiko dari penyalahgunaan narkotika pada masa sekarang tidak boleh dipandang sebelah mata lantaran data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) memperlihatkan angka prevalensi yang masih terhitung tinggi pada 2026.

Dudung menguraikan angka prevalensi narkoba tersebut kini sudah menembus lebih dari 2 persen atau setara dengan menyentuh lebih dari 4 juta jiwa di wilayah Indonesia.

Lebih jauh, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini mewanti-wanti bahwa data statistik tersebut bukan cuma barisan angka mati, karena di balik tiap-tiap orang yang terdata, ada satu lingkaran keluarga yang turut menjadi korban kehancuran.

Sebagai wujud dari kesungguhan, Dudung membeberkan sepanjang satu tahun belakangan BNN bersama korps TNI dan Polri sudah sukses membongkar hingga 59 jaringan sindikat narkotika.

Dari puluhan perkara yang mampu diungkap oleh petugas penegak hukum, tujuh kasus di antaranya terafiliasi dengan jaringan pengedar tingkat internasional. 

Agenda operasi gabungan itu pun berhasil mengamankan sekaligus memutus rantai penyelundupan lebih dari 200 ton narkoba yang ditaksir memiliki nilai ekonomi senilai Rp29 triliun.

"Narkoba tidak mengenal batas usia, tidak mengenal status sosial, dan tidak mengenal batas wilayah. Kami sebagai bangsa punya tekad bersama untuk memberantas narkotika," ucap Dudung.

Dudung mengimbau segenap elemen masyarakat agar saling membantu serta bergotong-royong dalam memproteksi anggota keluarga dari jebakan kesengsaraan akibat narkotika.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index