BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2025

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2025
LKPP 2025 Raih WTP dari BPK, Satu Lembaga Dapat Catatan WDP [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.

Ketua BPK Isma Yatun menyebutkan perolehan itu bersandar pada pengujian terhadap 97 laporan keuangan kementerian/lembaga serta satu laporan keuangan bendahara umum negara.

“Based on the results of the audit on the 2025 LKPP, BPK gives an unqualified opinion,” ucap dia dalam menyampaikan laporan hasil pemeriksaan LKPP 2025 pada rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (30/06/2026).

Walaupun secara totalitas pemerintah pusat menyabet WTP, ada satu instansi yang belum meraih predikat tertinggi itu.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) ditetapkan mengantongi opini wajar dengan pengecualian. Walau begitu, BPK menggarisbawahi, perkara tersebut tidak memberi imbas material bagi kewajaran LKPP tahun 2025 secara menyeluruh.

Isma menyampaikan opini WTP yang diraih lagi tahun ini ialah buah dari kerja keras serta komitmen dalam membenahi tata kelola anggaran negara.

Pencapaian ini diproyeksikan menjadi landasan kokoh bagi penguatan akuntabilitas dan memaksimalkan APBN demi kemakmuran warga.

Melalui laporannya, BPK turut menyoroti dua bidang strategis yang memerlukan penyempurnaan berkesinambungan.

Pertama, BPK menggarisbawahi pentingnya pengokohan tata kelola serta keterbukaan terkait transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca-ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025.

“Perubahan regulasi ini membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai agar tetap selaras dengan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Kedua, BPK memacu penguatan perluasan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Perkara ini dirasa sangat vital demi mengatrol mutu rancangan serta penilaian program pemerintah.

“Khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” kata Isma.

Proses pengujian LKPP 2025 diawali lewat penyerahan berkas unaudited (belum diaudit) oleh pihak pemerintah pada 31 Maret 2026. BPK selanjutnya merampungkan seluruh tahapan pemeriksaan tepat pada waktunya dan menyerahkannya kepada DPR pada 26 Mei 2026.

Ketua BPK menggarisbawahi krusialnya keselarasan antara BPK dan DPR selaku pilar sistem saling memantau dan mengimbangi (check and balances) guna menggaransi APBN dikelola lewat ketelitian tinggi di tengah ruang fiskal yang sempit.

“Keberhasilan pembangunan bangsa ini tidak lagi diukur dari seberapa besar anggaran yang mampu kami serap, melainkan dari seberapa berkualitas tata kelolanya dan seberapa nyata dampaknya bagi kehidupan masyarakat,” ucap Isma.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index