Kemenag, UI, dan Peradi Perluas Akses Profesi Advokat bagi Lulusan PTKI

Kemenag, UI, dan Peradi Perluas Akses Profesi Advokat bagi Lulusan PTKI
Kemenag-UI-Peradi Profesional Kolaborasi Perkuat Profesi Advokat PTKI [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kemitraan strategis bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Indonesia (UI) untuk memperluas akses profesi advokat bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

"Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (09/07/2026).

Menag menjelaskan bahwa sinergi ini difokuskan pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Kerja sama ini memperluas peluang bagi lulusan PTKI untuk merambah profesi advokat. Perjanjian kerja sama ini melibatkan 111 PTKI, baik negeri maupun swasta di bawah binaan Kemenag. 

Langkah ini juga menjadi realisasi konsep Triple Helix: sinergi antara pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi untuk memperkokoh peran Fakultas Syariah dan Hukum dalam pembangunan hukum nasional.

"Fakultas Syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian," kata Nasaruddin Umar.

Menag mendorong perluasan kolaborasi Fakultas Syariah dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi advokat, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat. Kemitraan ini diharapkan mencakup program klinik hukum, magang profesi, dan riset kolaboratif.

Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menyatakan bahwa tujuan inti kolaborasi ini adalah menyelaraskan dunia pendidikan dengan praktik profesi.

"Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak," kata Harris.

Ia menambahkan bahwa 111 perguruan tinggi ini akan menjadi wadah pengembangan karakter dan pusat harapan bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menilai kolaborasi ini sebagai langkah nyata dalam memperluas akses serta kualitas pendidikan hukum yang berkelanjutan.

"Ini adalah upaya melahirkan SDM yang siap kerja dan memiliki ketahanan moral. Kami ingin menyelaraskan keahlian praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai pondasi utama penegakan hukum di Indonesia," ujar Heri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index