Pembayaran Subsidi Pertamina-PLN Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus

Pembayaran Subsidi Pertamina-PLN Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus
Menteri Keuangan Suahasil Nazara [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan dana subsidi dan kompensasi mencapai Rp 331,4 triliun kepada PT Pertamina dan PT PLN hingga kurun 31 Agustus 2026. Alokasi pembayaran tersebut mengalami lonjakan ketimbang periode setara tahun lampau menyusul tingginya tingkat konsumsi aneka komoditas bersubsidi.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pembayaran subsidi dan kompensasi bagi Pertamina serta PLN sampai Agustus 2026 mencatatkan angka lebih tinggi dibanding realisasi periode yang sama tahun lalu.

“Tahun ini, APBN telah membayarkan Rp331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi September di Kementerian Keuangan pada Jumat (18/9/2026).

Menengok posisi Agustus 2025, pemerintah mengucurkan subsidi dan kompensasi menuju Pertamina dan PLN sejumlah Rp 218 triliun.

“Tahun lalu, sampai dengan akhir Agustus, yang sudah dibayarkan ke PLN dan Pertamina itu Rp218 triliun,” ucap Suahasil.

Suahasil menyampaikan, mekanisme penyaluran subsidi dan kompensasi bagi Pertamina dan PLN kini dieksekusi secara bulanan. Skema ini diterapkan guna memberi kelonggaran arus kas bagi kedua entitas dalam menjamin ketersediaan barang yang nilainya dipatok oleh pemerintah.

Menurut Suahasil, besaran realisasi subsidi dan kompensasi berbanding lurus dengan tren peningkatan volume pemakaian BBM, elpiji, hingga listrik bersubsidi.

“Barang-barang yang mendapatkan subsidi harga itu terjadi peningkatan penggunaan oleh masyarakat. Volume BBM naik 8,8 persen, volume elpiji naik 2,6 persen, pelanggan listrik untuk tarif bersubsidi naik 2,1 persen, volume pupuk naik 23 persen. Untuk debitur KUR, jumlah debiturnya naik 5,9 persen,” kata Suahasil.

Secara rincian, tingkat konsumsi BBM bersubsidi melonjak 8,8 persen, dari angka 10,64 juta kiloliter pada 2025 merangkak naik ke 11,58 juta kiloliter pada 2026. Lalu, konsumsi elpiji 3 kilogram meningkat 2,6 persen dari 4,9 juta ton di 2025 menjadi 5 juta ton pada 2026.

Tingkat pemakaian pupuk bersubsidi juga meroket 23,4 persen, dari posisi 4,9 juta ton pada 2025 menjadi 6,1 juta ton pada 2026.

Selain dipicu volume konsumsi, realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi fluktuasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Suahasil membeberkan bahwa volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik dunia dapat memicu pembengkakan realisasi subsidi energi. 

Oleh karena itu, Indonesia dinilainya sudah mengantongi pengalaman kala menghadapi kondisi serupa pada 2022 sewaktu konflik Rusia-Ukraina bergejolak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index