Wamenkeu: Defisit APBN 0,7 Persen, Fiskal RI Tetap Terjaga

Wamenkeu: Defisit APBN 0,7 Persen, Fiskal RI Tetap Terjaga
Kondisi Fiskal RI Aman, Defisit APBN Terkendali di Angka 0,7 Persen [FOTO: NET].

JAKARTA- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menggaransi ketahanan fiskal Indonesia konsisten aman meskipun iklim ekonomi global tengah diselimuti ketidakpastian. 

Hingga penghujung Mei 2026, tingkat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdata berkisar 0,7 persen serta diproyeksikan konsisten bertengger di bawah ambang batas maksimal 3 persen sampai akhir tahun nanti.

"Pertama, kondisi fiskal Indonesia masih sangat terjaga," kata Juda dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (29/6/2026).

Ia memaparkan, performa APBN konsisten berada pada jalur yang sehat. Bukan sekadar angka defisit yang minim, pos pemasukan negara pun memperlihatkan tren peningkatan yang positif.

"Defisit APBN hingga akhir Mei tercatat sekitar 0,7 persen dan diperkirakan hingga akhir tahun tetap berada di bawah 3 persen," ujar Juda.

Menurut pandangannya, penerimaan dari sektor perpajakan hingga penghujung Mei 2026 meroket sebesar 19,1 persen. Di sisi lain, penyerapan belanja negara pun sudah menembus porsi 30 persen dari target yang dipatok pada tahun ini.

"Penerimaan pajak juga tumbuh 19,1 persen, sementara realisasi belanja negara telah melampaui 30 persen," katanya.

Juda mengutarakan, ketangguhan aspek fiskal tersebut memosisikan diri sebagai salah satu modal bagi pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dunia yang masih bergulir.

Pemerintah lanjutkan penempatan dana di perbankan

Di samping perkara APBN, pihak eksekutif turut mendiskusikan penyelarasan kebijakan dalam lingkaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), khususnya sinergi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) seputar penempatan dana pemerintah pada sektor perbankan.

"Kedua, kami juga membahas koordinasi di dalam KSSK, khususnya antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan terkait penempatan dana pemerintah di perbankan," ujar Juda.

Dari hasil peninjauan ulang, pemerintah menyepakati untuk memperpanjang masa penempatan dana pemerintah dengan nominal Rp 81 triliun sampai Desember 2026.

"Hasil evaluasi memutuskan bahwa penempatan dana pemerintah sebesar Rp 81 triliun akan diperpanjang hingga Desember 2026," katanya.

Selain memperpanjang durasi penempatan dana tersebut, pihak eksekutif pun menyiagakan cadangan dana tambahan (standby) senilai Rp 100 triliun jikalau sewaktu-waktu diperlukan.

"Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana standby sebesar Rp 100 triliun apabila sewaktu-waktu diperlukan," ujar Juda.

Menurut dia, langkah ini ditempuh lantaran sektor industri perbankan masih memerlukan pasokan likuiditas demi menopang penyaluran kredit ke sektor riil.

"Langkah tersebut dilakukan karena perbankan masih membutuhkan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit," katanya.

Ia mengimbuhkan, bersandarkan pada laporan dari sektor industri perbankan, permintaan atas fasilitas kredit konsisten memperlihatkan pergerakan yang lumayan pekat sehingga pengokohan likuiditas krusial untuk terus dipertahankan.

"Informasi dari industri perbankan menunjukkan bahwa permintaan kredit masih cukup tinggi. Oleh karena itu, likuiditas harus tetap dijaga agar pertumbuhan kredit tetap berlangsung," ujar Juda.

Sampai Mei 2026, laju pertumbuhan kredit perbankan terhimpun berkisar 11,5 persen. Pemerintah berharap ekspansi kredit konsisten bertahan pada level dua digit dalam kurun waktu beberapa bulan mendatang.

"Pada Mei lalu, pertumbuhan kredit tercatat sekitar 11,5 persen, dan kami berharap dalam beberapa bulan ke depan pertumbuhan kredit tetap berada pada level dua digit," kata dia.

DEN: Stabilitas makro menjadi prioritas

Sementara itu, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengutarakan, diskusi bersama DPR turut menyoroti iklim ekonomi global yang konsisten dipenuhi ketidakpastian.

 Menurut pandangannya, pokok materi yang dipaparkan DEN serupa dengan apa yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Presiden berkisar dua sampai tiga pekan silam.

"Kami dari Dewan Ekonomi Nasional diundang oleh Pak Dasco ke DPR untuk memberikan paparan mengenai kondisi ekonomi terkini dan bagaimana sebaiknya Indonesia merespons berbagai perkembangan global maupun domestik," ujar Mari.

Ia memaparkan, DEN, Bank Indonesia, bersama Kementerian Keuangan mempunyai pemikiran serupa bahwa segenap negara sekarang ini tengah dikonfrontasi oleh gempuran imbas ketidakpastian global.

"Intinya, sebagaimana juga dibahas bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, seluruh pihak sepakat bahwa saat ini semua negara menghadapi kondisi global yang penuh ketidakpastian."

Menurut Mari, tantangan terbesarnya ialah seputar bagaimana tiap-tiap negara sanggup merespons situasi tersebut lewat regulasi yang akurat.

"Yang terpenting adalah bagaimana suatu negara mampu merespons ketidakpastian tersebut," ujarnya.

Ia mengutarakan, efek dari gejolak dunia mulai nampak lewat meroketnya harga minyak bumi global yang berpeluang memengaruhi tingkat inflasi serta daya beli publik.

"Kami juga sepakat bahwa prioritas utama adalah menjaga stabilitas makroekonomi dalam jangka pendek. Dampak ketidakpastian global sudah mulai terlihat, misalnya melalui kenaikan harga minyak yang memengaruhi inflasi serta daya beli masyarakat," kata Mari.

Oleh sebab itu, keselarasan kebijakan antara sektor fiskal serta moneter dipandang memosisikan diri sebagai elemen krusial demi merawat stabilitas ekonomi tanah air.

"Karena itu, menjaga stabilitas makro menjadi prioritas. Langkah-langkah yang perlu dilakukan, baik dari sisi fiskal maupun moneter, serta koordinasi antara keduanya menjadi fokus pembahasan," ujarnya.

Di sisi lain, Mari menganggap fondasi perekonomian Indonesia sejatinya terhitung lumayan prima. Kendati demikian, melandainya nilai tukar rupiah tetap wajib menjadi atensi karena berkaitan erat dengan level kepercayaan atas perekonomian nasional.

"Selain itu, kami juga melihat bahwa secara fundamental kondisi ekonomi Indonesia sebenarnya cukup baik. Namun, pelemahan nilai tukar rupiah perlu diwaspadai karena berkaitan erat dengan kepercayaan (confidence) dan trust terhadap perekonomian," kata Mari.

Ia mengimbuhkan, regulasi yang diputuskan oleh tiap-tiap otoritas bakal memosisikan diri sebagai aspek krusial dalam merawat level kepercayaan tersebut.

"Hal tersebut tentu berkaitan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil oleh masing-masing lembaga yang memiliki kewenangan teknis," ujar dia.

Menurut Mari, obrolan antara DEN dan DPR bergulir dengan kondusif selaku wadah untuk saling bertukar pandangan seputar beraneka kendala ekonomi yang tengah dihadapi Indonesia.

"Pembahasan hari ini berlangsung dengan baik dan menjadi forum yang sangat bermanfaat untuk bertukar pikiran demi menjaga agar ekonomi Indonesia terus bergerak maju," kata Mar

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index