EKONOMI360.ID — Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan bakal mengoptimalkan potensi penerimaan pajak nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam International Tax Conference 2026 di Jakarta, Rabu, saat ia memaparkan strategi fiskal pemerintah menghadapi ekonomi digital.
Juda menuturkan, pemerintah menghadapi dua tarikan kepentingan yang harus dijaga bersamaan: mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan memelihara disiplin fiskal. Menurut dia, keduanya hanya bisa dicapai lewat mobilisasi penerimaan yang lebih kuat, kualitas belanja yang membaik, serta pembiayaan yang hati-hati.
Karena itu, reformasi perpajakan ditempatkan sebagai pilar utama strategi fiskal. Namun Juda mengingatkan, reformasi tidak cukup hanya bermodal ambisi kebijakan.
"Namun, untuk mewujudkan reformasi perpajakan yang bermakna, diperlukan lebih dari sekadar ambisi kebijakan. Hal ini membutuhkan bukti yang kuat serta komitmen yang kokoh terhadap perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking)," kata Juda.
Call for Paper 2026 dan Tema Transformasi Pajak Digital
Kementerian Keuangan kembali membuka undangan bagi akademisi untuk mengirimkan karya tulis ilmiah tahun ini. Tema yang diusung adalah "Transforming Tax Policy and Administration to Drive Sustainable Growth and Revenue in the Digital Economy".
Juda menilai tema tersebut relevan dengan tantangan yang tengah dihadapi. Ia meminta Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal berkolaborasi mengidentifikasi pertanyaan riset paling relevan.
Ia juga mendorong para peneliti dipertemukan langsung dengan pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan.
"Jika memungkinkan, uji berbagai usulan perbaikan, ukur hasilnya, dan manfaatkan temuan tersebut sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan maupun dalam pelaksanaan administrasi sehari-hari," ujar Juda.
Sepuluh Subtema dan 435 Karya yang Masuk
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan call for paper tahun ini menjaring kontribusi dalam sepuluh subtema. Cakupannya luas, mulai dari desain kebijakan dan keadilan, penegakan serta administrasi perpajakan di era digital, hingga penguatan basis penerimaan lewat perbaikan desain kebijakan dan administrasi yang lebih efektif.
Meski subtemanya beragam, Bimo menyebut semuanya bermuara pada satu tujuan: mentransformasi cara kebijakan perpajakan dirumuskan, dijalankan, dan ditegakkan agar mampu menjawab perkembangan ekonomi digital.
Call for Paper Kemenkeu 2026 tercatat menerima 435 karya dari lingkungan Kementerian Keuangan maupun masyarakat umum. Setelah penelaahan menyeluruh, 30 karya terpilih sebagai finalis, 10 di antaranya masuk daftar pendek untuk evaluasi lanjutan, hingga akhirnya ditetapkan enam kandidat yang memperebutkan empat penghargaan utama dan dua penghargaan kehormatan.
Riset Tak Selalu Langsung Jadi Kebijakan
Bimo mengakui tidak setiap rekomendasi riset bisa langsung diterjemahkan menjadi kebijakan. Proses mengubah hasil penelitian menjadi inisiatif pemerintah yang dapat dilaksanakan menyangkut aspek hukum, fiskal, administrasi, implementasi, dan pertimbangan lain yang melampaui cakupan satu penelitian.
"Kebijakan perpajakan sering kali sangat kompleks, dan tidak ada satu penelitian pun yang dapat mengubahnya dalam semalam. Namun, penelitian berkualitas tinggi dapat membantu kita merumuskan pertanyaan yang lebih tepat, memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai berbagai permasalahan, serta mengeksplorasi pilihan dan skenario kebijakan yang lebih efektif," kata Bimo.
Ia menambahkan, riset membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan lebih jernih, menguji asumsi yang mendasari pendekatan yang berjalan, serta memperluas pilihan kebijakan yang bisa dipertimbangkan.
"Namun, justru karena itulah penelitian menjadi penting bagi kita. Penelitian membantu kita mengidentifikasi permasalahan dengan lebih jelas, menguji asumsi-asumsi yang mendasari pendekatan kita saat ini, serta memperluas berbagai pilihan yang dapat dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan," ucap Bimo.